Banjarbaru, KP – Upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Banjarbaru kembali mendapat perhatian serius. Pada Senin (17/11/2025), Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan verifikasi dan asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru. Kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi langkah konkret memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Johan Arifin tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025. Melalui visitasi dan validasi, Komisi Informasi menilai sejauh mana pemerintah daerah memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, mulai dari pelayanan, anggaran, hingga program pembangunan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Ahmad Rijani, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pintu resmi penyedia informasi bagi publik. “Ada lima indikator yang kami nilai, dan semuanya berhubungan dengan bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, baik melalui website maupun langsung dari PPID,” ujarnya.
Indikator tersebut mencakup ketersediaan informasi berkala seperti laporan kinerja dan rencana pembangunan, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat untuk kebutuhan publik, termasuk dokumen layanan, bantuan pemerintah, dan data program strategis. Selain itu, kualitas tata kelola website pemerintah menjadi aspek krusial, mengingat internet kini menjadi kanal utama masyarakat dalam mencari informasi resmi.
Transparansi pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian, karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah. Penguatan kelembagaan PPID turut dinilai sebagai bagian penting untuk memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara akurat dan profesional.
Bagi masyarakat Banjarbaru, peningkatan kualitas keterbukaan informasi berarti akses layanan publik yang lebih mudah, pengawasan anggaran yang lebih transparan, serta kemudahan memperoleh informasi terkait pendidikan, kesehatan, perizinan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur.
Melalui Monev KIP ini, Komisi Informasi berharap Kota Banjarbaru terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan informasi yang inklusif dan akuntabel. Pemerintah Kota Banjarbaru pun menegaskan kesiapan memperkokoh peran PPID sebagai garda terdepan penyedia informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.(dev/K-5)














