Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lima Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme Ditangkap Densus 88

×

Lima Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Terorisme Ditangkap Densus 88

Sebarkan artikel ini
IMG 20251118 WA0026

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Lima tersangka yang diduga menjadi perekrut anak untuk bergabung ke dalam kelompok terorisme ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum dari akhir Desember 2024 hingga kemarin, hari Senin tanggal 17 November 2025,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kalimantan Post

Ia mengatakan, lima tersangka itu merupakan orang dewasa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa lima tersangka itu adalah FW alias YT yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara, dan ditangkap pada 5 Februari 2025.

Berikutnya, LM (23) yang berasal dari Kabupaten Bangai, Sulawesi Tengah.

Lalu, PP alias BBMS (37) yang berasal dari Sleman, DI Yogyakarta dan ditangkap pada 22 September 2025.

Selanjutnya, MSPO (18) yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Terakhir, JJS alias BS (19) yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) dan ditangkap pada Senin (17/11).

Ia mengatakan kelima tersangka itu menggunakan modus merekrut anak dan pelajar melalui ruang digital, di antaranya media sosial, gim daring (game online), aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup.

“Atas peranannya merekrut dan mempengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror,” katanya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri bersama kementerian/lembaga terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berkomitmen melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi, eksploitasi ideologi, maupun kekerasan digital. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Residivis AG Ditangkap Usai Siram Cairan Diduga Air Keras dan Rusak Rumah Mantan Istri di Banjarbaru
Iklan
Iklan