Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Menteri P2MI Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Pekerja Migran

×

Menteri P2MI Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
IMG 20251129 WA0024
JAMIN PEKERJA MIGRAN - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtaruddin, menegaskan Pemerintah berkomitmen perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtaruddin, menegaskan Pemerintah berkomitmen perlindungan bagi pekerja migran Indonesia pasca tragedi kebakaran apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.

Hal tersebut diungkapkannya kepada media usai memberikan kuliah umum di Poltakes Palangka Raya, Kamis (26/11/2025).

Kalimantan Post

Mukhtaruddin menekankan proses penelusuran masih berlangsung terkait dugaan adanya pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan tersebut.

Menurutnya, sejak insiden terjadi pada Rabu (27/11/2025) hingga Kamis dini hari, tim terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Mukhtaruddin memastikan negara tidak akan tinggal diam dalam situasi seperti ini. Menurutnya, keselamatan dan hak pekerja migran adalah prioritas pemerintah.

“Prinsipnya siapapun pekerja migran Indonesia, negara akan hadir,” tegas Mukhtaruddin.

Dikemukakannya, proses pendampingan dilakukan bersama Kementerian PPMI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong.

Pendampingan tersebut mencakup verifikasi identitas korban, layanan hukum, hingga pemenuhan hak pekerja migran sesuai ketentuan. Penelusuran korban, tetapi juga mencakup penanganan psikologis bagi keluarga yang terdampak, serta pemulangan jenazah.

“Kami akan mengurus semuanya, baik yang pulang sehat maupun dalam bentuk jenazah, dan mendapat santunan Pemerintah,” paparnya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, terutama bagi mereka yang bekerja di negara dengan tingkat risiko tinggi.

“Pemerintah berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi untuk memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran di masa depan,” ucapnya.

Pasalnya ke negara Eropa itu Rp60 juta sampai Rp59 juta per bulan, berangkatnya terdaftar oleh lembaga yang terdaftar ditempatkan dengan job desk yang jelas. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  Jadi Ajang Pelestarian Olahraga Tradisional Khas Kalsel
Iklan
Iklan