BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan menggelar Operasi Kepolisian “Operasi Zebra Intan 2025”
Operasi Zebra Intan 2025 resmi digelar mulai 17 hingga 30 November 2025, menyasar seluruh pengendara kendaraan bermotor tanpa terkecuali.
Selama dua pekan pelaksanaan, masyarakat diminta memastikan seluruh kelengkapan administrasi kendaraan—mulai dari SIM, STNK hingga KIR—telah dibawa dan masih berlaku.
Selain itu, penggunaan perlengkapan keselamatan juga wajib diperhatikan, seperti helm standar, kaca spion lengkap, dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
Dalam hal ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan berbahaya seperti kebut-kebutan, balap liar, serta berkendara ugal-ugalan akan menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana Saputra, mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Intan 2025 akan memaksimalkan penindakan melalui E-TLE dan tilang manual terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Misi utama kami adalah menurunkan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat Banjarmasin dalam berlalu lintas,” jelas Denny, Jumat (14/11/2025).
Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan saat berkendara dan mampu menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.(yul/KPO-3)














