Pelaihari, KP – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut (Tala) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025 mulai 17 s.d 30 November 2025 mendatang.
Operasi yang mengusung pendekatan preventif ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan harapan masyarakat dapat lebih mawas diri di jalan raya.
Kapolres Tala Ricky Boy Siallagan menekankan bahwa filosofi operasi tersebut adalah pencegahan dan penangkalan, bukan sekadar penindakan.
Hal tersebut Ia sampaikan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025 Di Halaman Polres Tala, Senin (17/12/2025).
“Kita kedepankan pencegahan dan penangkalan yang bersifat preventif. Penindakan itu residunya, tetapi penindakan akan kita utamakan terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal dan dapat menyebabkan korban meninggal dunia, yang sangat tidak kita harapkan,” kata Ricky.
Ia menegaskan bahwa operasi tidak serta-merta langsung melakukan penindakan hukum. Pendekatan awal akan dilakukan melalui sosialisasi dan himbauan.
“Titik rawan dan pola pengawasan operasi akan dipusatkan di beberapa titik yang dinilai rawan berdasarkan catatan sebelumnya. Di daerah-daerah sering digunakan pengendara dengan kecepatan tinggi, sehingga rawan terjadi kecelakaan,” jelas Kapolres.
Selain razia di titik-titik tertentu, upaya himbauan akan gencar dilakukan ke sekolah-sekolah, perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja, dan langsung kepada masyarakat.
Dalam Operasi Zebra 2025 ini, Polres Tala menetapkan tujuh target pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, mengemudi dalam keadaan mabuk atau tidak konsentrasi, berboncengan tiga orang dan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan knalpot tidak standar.
Kapolres mengimbau seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati.
“Ingat, pada saat berkendara dengan kencang, di situlah rawan bahaya. Jangan lengah,” pesannya. (rzk/K-6)














