Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar rapat paripurna dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Martapura, Kamis (20/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati H Saidi Mansyur menyampaikan terima kasih kepada pihak dewan atas dukungan, saran dan apresiasi sehingga raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPD Kalsel Perseroda dapat diselesaikan dan disetujui tepat waktu.
“Semoga perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harap Saidi.
Dalam kesempatan sama, Bupati juga menyampaikan empat raperda baru, tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Air Minum Intan Banjar Perseroda. Juga tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda.
Saidi menegaskan pentingnya keberadaan BUMDes sebagai konsolidator produk dan layanan publik di desa. Karena itu, regulasi daerah diperlukan sebagai landasan hukum pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama.
Bupati Saidi lalu memaparkan beberapa rencana penambahan penyertaan modal, antara lain Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa barang milik daerah, yakni bangunan kantor tahun 1991, senilai Rp2.655.496.000.
“PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, penambahan modal berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih, dengan nilai Rp75.455.294.000,” ungkapnya.
Lalu PT BPR MBS Perseroda, penambahan modal sebesar Rp12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penambahan modal tersebut dijadwalkan berlangsung 2026–2030, masing-masing Rp2,5 miliar per tahun.
“Kami berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan hingga penetapan tiga raperda terkait penyertaan modal tersebut,” tandasnya.
Rapat paripurna juga mengagendakan pendapat akhir fraksi terhadap raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Pengambilan keputusan raperda APBD TA 2026. Penyampaian laporan Badan Anggaran dan Pansus mengenai penambahan penyertaan modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda. (Wan)/K-3)














