Martapura, KP – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen, Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar Temu Konsumen 2025, di Aula Kantor DKUMPP, Martapura, Kamis (13/11/2025).
Dibuka Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati didampingi Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha, Titin Hartati serta Kepala BSML Regional III Nuperli.
Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 27 perwakilan pelaku usaha, 3 perwakilan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 2 dari Perumda PBB serta 3 perwakilan media.
Made mengatakan, sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas di bidang standardisasi dan perlindungan konsumen, DKUMPP terus bersinergi dengan BSML Regional III, Perumda PBB serta stakeholder lainnya untuk melindungi hak-hak konsumen melalui berbagai kegiatan.
“Seperti tera ulang, pengawasan, bimbingan teknis, penyidikan dan sosialisasi metrologi legal,” katanya.
“Alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan, perlu dijaga kebenarannya. Ketidaksesuaian dapat menimbulkan kerugian, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen,” tambahnya.
Made juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Metrologi Legal, termasuk kepada pengusaha, pengelola SPBU dan SPPBE yang menjadi pengguna layanan serta mitra dalam kegiatan tera dan tera ulang.
“Semoga kerjasama ini terus terjalin dan memberi manfaat bagi peningkatan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar,” harapnya.
Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati menambahkan, temu konsumen juga bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait regulasi terbaru di sektor metrologi legal, mencari solusi atas pengaduan layanan tera dan tera ulang serta mempererat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Per 10 November 2025, jumlah UTTP yang telah terlayani mencapai 5.367 unit, terdiri atas 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional serta 1.325 unit di perusahaan. Setelah ini, masih ada beberapa permohonan yang siap kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Selain menghadirkan narasumber dari BSML Regional III, kegiatan juga diisi pemaparan oleh perwakilan PT Pertamina Patra Niaga yang memberikan informasi seputar standarisasi dan perlindungan konsumen di sektor migas. (Wan/K-3)















