Banjarbaru, KP – Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Banjarbaru periode 2024–2027 resmi dikukuhkan pada Jumat (21/11/2025) di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Banjarbaru melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rizana Mirza, berdasarkan SK Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.3.3/475/KUM/2025.
Rizana menegaskan bahwa LPTQ memegang peran strategis dalam membangun serta memperkuat pembinaan generasi Qur’ani di Banjarbaru. Ia menyebut bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara formal, tetapi sebuah momentum untuk memperkuat komitmen lembaga dalam melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, serta peserta terbaik di seluruh cabang lomba Al-Qur’an.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat peran LPTQ dalam pembinaan qari, qariah, hafiz, hafizah, serta seluruh cabang lomba Al-Qur’an lainnya,” ujarnya.
Ia juga berharap kepengurusan yang kini dipimpin Ketua Umum H. Hendry Admaja, S.Hi., M.H., dapat menjalankan organisasi secara kolaboratif, terarah, dan berkesinambungan.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen untuk memajukan syiar Al-Qur’an di Kota Banjarbaru,” tambahnya.
Usai pengukuhan, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama LPTQ mulai mempersiapkan gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XX Tingkat Kota Banjarbaru. Rizana berharap ajang tersebut dapat berjalan tertib, sukses, dan mampu melahirkan peserta terbaik yang dapat berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.(Dev/K-7)














