Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Perkuat Tata Kelola ASN Lewat Program Asistensi Kenaikan Pangkat

×

Perkuat Tata Kelola ASN Lewat Program Asistensi Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Tala 1 3 klm
KEGIATAN - Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/b ke Bawah Periode 1 Desember 2025. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Abdillah, membuka secara resmi kegiatan Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/b ke Bawah Periode 1 Desember 2025, yang digelar di Hotel Holiday Inn Banjarmasin, Kamis (30/10/2025).

Dalam sambutannya, Abdillah menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan tertib, akurat, dan tepat waktu.

Kalimantan Post

“Kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasi, tetapi juga dorongan agar ASN terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tala sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat mempercepat proses usulan kenaikan pangkat sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN terkait regulasi dan tata cara kepegawaian.

“Dengan demikian, tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat hak-hak ASN kita,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur di seluruh daerah dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan profesional, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 30 Oktober hingga 1 November 2025 ini diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dari lingkup Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Selatan.

Kegiatan asistensi ini juga diisi penyampaian materi oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Nurhaji Wijaya, S.H., yang memberikan pendampingan teknis kepada peserta terkait tata cara penyusunan dan verifikasi berkas kenaikan pangkat agar sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (rzk/K-6)

Baca Juga :  Bupati Rahmat Trianto Siapkan Infrastruktur Pengairan Modern di Kurau
Iklan
Iklan