KOTABARU, Kalimantanpost.com – Sebagai peringatan dini, Polsek Pulau Sembilan mengeluarkan larangan sementara bagi seluruh nelayan di wilayahnya untuk tidak melaut Polsek Pulau Sembilan mengeluarkan larangan sementara bagi seluruh nelayan di wilayahnya untuk tidak melaut pada Rabu (12/11/ 2025).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi cuaca buruk yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Berdasarkan pantauan terkini, prakiraan cuaca untuk wilayah perairan Marabatuan dan Pulau Sembilan menunjukkan kondisi yang tidak menguntungkan. Ancaman utama berasal dari potensi angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat membahayakan kapal-kapal nelayan.
Kapolsek Iptu Agus Riyanto menghimbau agar menghentikan sementara aktivitas melaut ketika terjadi gelombang tinggi dan angin kencang.
“Tunda semua rencana pelayaran hingga kondisi laut dinyatakan benar-benar aman. Utamakan keselamatan jiwa dengan tetap berada di darat selama cuaca dilaut tidak bersahabat,” katanya.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Keselamatan nyawa adalah yang utama. Hasil tangkapan yang melimpah tidak ada artinya jika nyawa menjadi taruhannya,” pesan Kapolsek Pulau Sembilan.
Nelayan diharapkan dapat mematuhi imbauan ini dan menyebarkannya kepada rekan-rekan yang lain. Masyarakat juga dapat melaporkan kondisi laut kepada pihak kepolisian terdekat. (andi/KPO-4)
LARANGAN MELAUT – Kapolsek Pulau Sembilan mengeluarkan larangan melaut saat gelombang tinggi dan angin kencang. (Kalimantanpost.com/repro Polsek Pulau Sembilan).














