Oleh : Hikmah, S.Pd
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Generasi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai munculnya kasus siswa SMP terjerat pinjaman online dan judi online (judol) disebabkan oleh kesalahan pendidikan saat ini. “Ketika anak SMP sudah mengenal dan terjerat judol dan pinjol, itu berarti ada yang sangat keliru dalam cara kita mendidik dan membimbing generasi muda,” kata Esti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10/2025). (kompas.com, 29/10/2025)
Penggunaan gadget yang di dalamnya ada aktivitas di dunia maya sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat saat ini, bahkan menjadi aktivitas yang menyenangkan bagi banyak orang termasuk bagi para remaja. Kondisi ini tidak semuanya berakibat negatif selama tepat penggunaannya, tetapi tidak dapat dijamin semua orang bisa tepat penggunaannya.
Banyak sisi positif adanya gadget, para pelajar dapat belajar melalui gadget karena saat ini banyak situs-situs pendidikan yang bisa menjadi pilihan untuk tambahan belajar dan hal itu sangat membantu menambah pemahaman yang sudah didapat di sekolah. Mereka juga dapat bermain tanpa harus keluar rumah berpanas-panasan hanya dengan pegang gadget.
Akan tetapi saat ini gadget sangat tidak aman lagi, kalau dulu yang sangat menjadi perhatian yaitu adanya konten pornografi melalui iklan-iklan yang lewat saat membuka situs pendidikan ataupun game online. Saat ini yang sangat meresahkan banyak bertebaran konten-konten judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang juga merambah situs-situs pendidikan dan game online.
Para remaja yang masih proses mencari jati diri, yang keimanannya belum tertanam kuat akan sangat mudah terjerumus ke dalam pengaruh aktivitas dunia maya yang negatif. Pinjol dan judol seringkali membentuk lingkaran setan, orang-orang yang sudah asyik bertertamain judol apalagi pernah menang rentan kecanduan, ketika kalah kemudian kehabisan uang akan mencari berbagai macam cara untuk mendapatkan uang, bisa dengan mengambil uang dari anggota keluarga ataupun milik orang lain. Dengan kemudahan pinjol akhirnya menjadi pilihan untuk mendapatkan uang.
Beberapa kasus yang masuk dalam berita media online mungkin hanya sedikit yang muncul ke permukaan. Kasus ini menunjukkan ada celah besar dalam pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak juga lemahnya peran negara dalam menutup atau memberantas situs-situs judol dan pinjol.
Masalah judol dan pinjol tersebut tentu saja harus menjadi perhatian semua pihak untuk dicari solusinya. Berbagai cara digunakan dalam sistem pendidikan di negara ini untuk memperbaiki karakter pelajar, akan tetapi pendidikan karakter dan literasi digital belum mampu menuntaskan masalah ini.
Penyebab utama yaitu cara berpikir rusak seperti ingin cepat kaya tanpa kerja keras yang disebabkan kemudahan akses dan modal kecil. Sesungguhnya sistem kapitalisme sekuler yang dipakai saat inilah yang membuat pemikiran yang rusak itu tertanam dibenak umat.
Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai tolok ukur utama, tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Karena yang menciptakan sistem ini adalah manusia yang sesungguhnya tidak layak membuat aturan kehidupan.
Negara dalam sistem Kapitalisme berperan sebagai regulator, bukan pelindung rakyat. Negara tidak menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat secara layak berkualitas secara individu per individu. Negara tidak menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai, negara juga menjadikan sistem pendidikan sebagai pencetak para pekerja buruh bukan pencetak generasi yang unggul dalam iman dan takwa serta sains teknologi.
Yang harus dilakukan saat ini adalah memberikan pemahaman yang benar kepada umat bahwa judol dan pinjol adal perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT. Umat harus diluruskan dan dikuatkan keimanannya. Tentunya harus ada juga sanksi yang tegas bagi para pelaku judol dan pinjol sehingga jera untuk mengulanginya lagi.
Yang tidak kalah pentingnya harus diterapkan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam, sehingga pelajar punya arah dalam bertindak, tidak cukup hanya dengan pendidikan karakter. Dibutuhkan peran negara untuk membentuk sistem yang mampu membentuk generasi yang saleh, berkepribadian Islam yaitu dengan mewujudkan sistem pendidikan Islam. Negara wajib menutup akses judi dan memberi sanksi tegas bagi pelaku.
Generasi yang unggul dan berkualitas hanya akan terwujud ketika diterapkan aturan Islam secara kaffah dalam naungan sistem Islam. Wallahu ‘alam.












