Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Salah Input Rp5,1 Triliun, Akademisi Sebut Ini tidak Bisa Dianggap Sepele

×

Salah Input Rp5,1 Triliun, Akademisi Sebut Ini tidak Bisa Dianggap Sepele

Sebarkan artikel ini
IMG 20251123 WA0022
Prof Dr Muhammad Uhaib As'ad M.Si saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya. (Kalimantanpost.com/Zahidi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polemik dugaan salah input dana sebesar Rp5,1 triliun di Bank Kalsel terus menyita perhatian publik. Akademisi dan pengamat kebijakan daerah, Prof Dr Muhammad Uhaib As’ad, M.Si, menilai penjelasan bank adanya kesalahan tersebut hanyalah kekeliruan administrasi sama sekali tidak masuk akal dan justru menimbulkan tanda tanya besar atas tata kelola keuangan yang berlaku di tubuh bank daerah tersebut.

Uhaib menegaskan sebuah bank, apalagi yang mengelola dana pemerintah daerah, tidak mungkin melakukan kesalahan pencatatan sebesar triliunan rupiah tanpa ada yang menyadari sejak awal. Ia menilai mekanisme pengawasan internal seharusnya memiliki lapis kontrol yang membuat kekeliruan seperti ini mustahil terjadi.

Kalimantan Post

“Penjelasan ini hanya salah input jelas tidak masuk akal. Angkanya bukan kecil. Sistem pengawasan bank harusnya mampu mendeteksi. Ini mengindikasikan ada persoalan serius dalam manajemen pengelolaan dana publik,” ujarnya tegas.

Kejadian ini sebelumnya menghebohkan publik setelah laporan keuangan menampilkan data yang membuat seolah-olah Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki dana mengendap fantastis hingga Rp5,1 triliun. Informasi tersebut kemudian menjadi viral dan memunculkan reaksi berantai dari masyarakat yang mempertanyakan bagaimana nominal sebesar itu bisa keliru tercatat tanpa ada mekanisme koreksi dari pihak bank.

Bahkan, sejumlah kelompok masyarakat sempat melakukan aksi protes dan menuntut agar dilakukan audit independen terhadap Bank Kalsel. Mereka menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, tetapi sebagai bentuk lemahnya akuntabilitas lembaga keuangan milik daerah.

Dalam penjelasan resminya, manajemen Bank Kalsel melalui Direktur Utama Fachrudin menegaskan tidak ada dana sebesar Rp5,1 triliun yang dimiliki oleh Pemko Banjarbaru.

Menurutnya, kesalahan terjadi pada pengisian Kode Golongan Pihak Lawan (GPL) yang membuat dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terbaca sebagai bagian dari Pemko Banjarbaru. Ia menyebut dana tersebut aman dan tidak ada unsur penyalahgunaan apa pun.

Baca Juga :  “BAMARA” Blusukan ke FISIP UNISKA, Pemko Serap Aspirasi Mahasiswa

“Kami sampaikan ini murni kesalahan administrasi. Dana tidak hilang, tidak berpindah, dan tidak ada unsur kerugian. Koreksi sudah dilakukan bersama regulator,” ujarnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan sorotan publik. Uhaib menilai klarifikasi yang disampaikan masih belum cukup meyakinkan, terutama jika melihat skala kesalahan dan standar tata kelola yang semestinya diterapkan bank daerah. Ia menilai kejadian ini harus menjadi momentum bagi Bank Kalsel untuk membuka proses koreksi secara transparan.

“Penjelasan boleh disampaikan, tetapi publik butuh kepastian. Sistem pengawasan harus dibenahi agar kesalahan sebesar ini tidak terulang. Ini tidak bisa dianggap sepele,” pungkasnya. (sfr/KPO-3)

Iklan
Iklan