Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol, Alarm Perlindungan Negara Lemah

×

Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol, Alarm Perlindungan Negara Lemah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Bunda Khalis
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan

Kasus memilukan kembali mengguncang dunia pendidikan kita. Seorang siswa SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diketahui terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) hingga absen sekolah selama sebulan. Kisah ini bukan sekadar perilaku menyimpang seorang remaja, tetapi potret suram dari sistem pendidikan dan sosial yang gagal melindungi anak-anak bangsa dari jerat digital yang menyesatkan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menilai bahwa munculnya kasus siswa SMP terjerat pinjol dan judol ini adalah akibat kesalahan sistem pendidikan saat ini. Pendidikan yang seharusnya membentuk karakter dan kecerdasan moral, justru terlalu fokus pada aspek akademik dan kompetisi materialistik.

Kalimantan Post

Fenomena ini menjadi cermin nyata dari meluasnya pengaruh destruktif dunia digital terhadap anak-anak. Kini, konten judi online telah menyusup ke berbagai situs, termasuk situs-situs pendidikan dan game daring yang sering diakses siswa. Tanpa disadari, anak-anak menjadi target empuk bagi promosi judi yang dikemas dengan tampilan menarik dan iming-iming hadiah besar. Sementara itu, pinjaman online ilegal hadir sebagai “jalan keluar” semu bagi mereka yang kehabisan uang karena kalah bermain judi. Dari sinilah terbentuk lingkaran setan baru: kalah—berutang—kalah lagi—dan terus terperosok dalam utang serta stres psikologis yang makin dalam.

Kasus ini membuka mata kita tentang betapa lemahnya pengawasan terhadap anak-anak, baik dari keluarga maupun sekolah. Orang tua sering kali sibuk dengan pekerjaan, sementara guru terfokus pada pencapaian kurikulum. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh industri digital yang rakus keuntungan. Lebih jauh, lemahnya peran negara dalam menutup atau memberantas situs-situs judi online dan pinjol ilegal menjadi faktor utama yang memperparah situasi. Negara tampak kalah cepat menghadapi kejahatan digital yang menyasar generasi muda. Akibatnya, anak-anak bangsa terpapar tanpa perlindungan memadai, dan moralitas mereka tergerus oleh sistem yang abai terhadap nilai-nilai spiritual.

Pendidikan karakter dan literasi digital yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi ternyata belum mampu menuntaskan akar masalah. Pendidikan karakter hanya menyentuh aspek perilaku luar, bukan cara berpikir mendasar. Literasi digital pun berhenti pada kemampuan mengenali bahaya dunia maya, tanpa memberikan pondasi akidah yang mampu menahan dorongan hawa nafsu dan godaan dunia. Penyebab utama dari krisis ini adalah kerusakan cara berpikir yang lahir dari sistem kapitalisme yaitu keinginan untuk cepat kaya tanpa kerja keras, disertai kemudahan akses dan modal kecil. Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran kesuksesan, tanpa mempertimbangkan halal-haram, tanpa menanamkan kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah.

Baca Juga :  MAFIA BIROKRASI

Dalam sistem kapitalis, negara berperan hanya sebagai regulator, bukan pelindung rakyat. Ia sibuk mengatur teknis dan perizinan, namun abai terhadap substansi moral masyarakat. Tak heran jika situs-situs judi dan pinjol terus bermunculan, silih berganti meski sudah dinyatakan ilegal. Negara yang tunduk pada logika pasar tidak memiliki orientasi untuk menjaga akidah dan moral generasi, karena orientasinya adalah keuntungan dan pertumbuhan ekonomi, bukan keselamatan umat.

Islam menawarkan solusi yang jauh lebih mendasar dan komprehensif. Pertama, Islam menegaskan bahwa judi dan riba yang menjadi inti dari praktik pinjol dan judol adalah haram. Pemahaman ini harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan Islam yang berlandaskan akidah, bukan sekadar pendidikan karakter sekuler. Anak dididik agar memahami bahwa setiap perbuatan harus diukur dengan halal dan haram, bukan dengan untung dan rugi. Dengan akidah yang kuat, pelajar memiliki arah dalam berpikir dan bertindak, serta memiliki benteng moral untuk menolak setiap bentuk kemaksiatan, betapapun menariknya tampilan luarnya.

Kedua, negara dalam pandangan Islam tidak cukup hanya menjadi pengatur, tetapi harus menjadi pelindung akidah dan moral rakyat. Negara wajib menutup seluruh akses ke situs-situs judi online, menindak tegas pelaku dan penyebarnya, serta menyediakan sistem ekonomi yang sehat agar rakyat tidak tergoda mencari jalan pintas melalui pinjaman atau judi. Islam memandang penjagaan akidah dan moral sebagai tanggung jawab negara, bukan urusan individu semata.

Ketiga, sistem pendidikan Islam harus diterapkan secara menyeluruh. Pendidikan bukan hanya sarana mencetak tenaga kerja, tetapi media pembentukan manusia yang saleh, berkepribadian Islam, dan mampu berpikir kritis berdasarkan nilai-nilai wahyu. Dalam sistem ini, siswa tidak hanya diajarkan tentang dunia, tetapi juga diarahkan untuk memahami tujuan hidup dan tanggung jawabnya sebagai hamba Allah.

Baca Juga :  Apakah Politisi Kita Layak Disebut Negarawan ?

Sejarah telah mencatat bagaimana Islam menegakkan perlindungan sosial yang kokoh bagi rakyatnya. Pada masa Rasulullah SAW, setiap bentuk perjudian dan riba diberantas secara tegas karena merusak akhlak dan tatanan ekonomi masyarakat. Rasulullah tidak sekadar melarang, tetapi menutup semua celah yang memungkinkan praktik itu tumbuh. Demikian pula pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Umar memastikan tidak ada transaksi yang mengandung unsur riba atau perjudian, karena memahami bahwa kezaliman ekonomi akan berimbas pada kerusakan moral masyarakat.

Pelajaran dari sejarah ini sangat relevan bagi kita hari ini. Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, selama orientasi pendidikan masih bersandar pada nilai-nilai materialistik, kasus seperti siswa SMP terjerat pinjol dan judol akan terus berulang. Solusi sesungguhnya bukan sekadar literasi digital atau edukasi moral, melainkan perubahan sistemik menuju sistem Islam kaffah yang mampu melindungi akidah, membangun kesadaran, dan menegakkan keadilan sosial.

Islam tidak hanya mengharamkan, tetapi juga menciptakan sistem yang mencegah kemungkaran sejak akar. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, pelajar tidak akan mudah tergoda untuk berjudi, karena mereka memiliki kesadaran spiritual yang kuat dan hidup dalam sistem sosial yang mendukung ketaatan. Negara berperan aktif melindungi, bukan sekadar mengatur. Inilah jalan yang pasti untuk menyelamatkan generasi muda dari jebakan pinjol dan judol sebagai jalan yang telah terbukti menegakkan peradaban mulia di masa Rasulullah dan para sahabat.

Iklan
Iklan