Pemeriksaan awal terhadap pejabat Dinkes masih terbatas karena pihak dinas menunggu hasil audit dari Inspektorat.
BANJARBARU, KP – Tentang dugaan penggelapan dana Rp2,6 Miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, terus dalam penyelidikan
“Tak ada ampun, uang harus kembali ke Kas Daerah,” tegas Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Dari kabar, oknum bendahara tersebut menghilang sejak 3 November 2025 dan hingga kini tak tahu keberadaannya.
“Sekda, Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat sudah saya perintahkan untuk memastikan kebenaran dugaan penggelapan anggaran tersebut.
Jika benar terbukti, akan mendapat sanksi sesuai peraturan berlaku.
Adapun penyalahgunaan dana harus segera kembali kepada kas daerah,” tegas Lisa.
Sementara Inspektorat Banjarbaru tengah melakukan audit mendalam terkait dugaan raibnya anggaran ini.
Kasusnya, kini memasuki tahap pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, Selasa (18/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, Rahmat Taufik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa pemeriksaan saat ini masih berjalan dan belum ada hasil yang dapat dipublikasikan.
Ditanya mengenai perkembangan penanganan kasus serta pemanggilan oknum bendahara, Taufik yang juga menjabat Kepala BPKAD Banjarbaru menjelaskan bahwa proses audit keuangan menjadi fokus utama tim Inspektorat.
“Inspektorat tengah berfokus pada audit keuangan terlebih dahulu untuk memperoleh besaran nilai yang diduga digelapkan oleh oknum bendahara ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan jenis anggaran apa saja yang diduga disalahgunakan karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Untuk mendapatkan informasi, kami sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Sedangkan oknum bendahara sendiri hingga kini belum diketahui keberadaannya,” terangnya.
Taufik menegaskan, Inspektorat berkomitmen menyelesaikan proses audit secepat mungkin.
Pihaknya juga berharap dana yang diduga digelapkan dapat segera dikembalikan sembari proses hukum tetap berjalan.
“Kami berharap uang yang diduga digelapkan harus segera dikembalikan.
Untuk proses hukumnya tetap kami jalankan sesuai kewenangan, dan kami sudah melakukan pengumpulan data terkait tugas audit kami,” pungkasnya.
Lain tempat, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi, menyampaikan bahwa meski belum ada laporan masyarakat secara tertulis, kepolisian tetap mengambil langkah cepat untuk merespons kegaduhan.
“Dari Reskrim sudah dilakukan monitoring dan penyelidikan.
Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap pejabat Dinkes masih terbatas karena pihak dinas menunggu hasil audit dari Inspektorat.
Audit tersebut diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian negara atau terdapat temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Nilai kerugian apakah betul atau ada hal lainnya, kita masih menunggu hasil audit Inspektorat.
Untuk saat ini prosesnya masih pada tahap penyelidikan oleh Unit Tipikor,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan anggaran tersebut. (*/dev/K-2)














