Daerah yang memiliki pendapatan tinggi tetapi lambat membelanjakan anggaran harus lebih fokus pada efektivitas program.
PEMERINTAH pusat kembali sentil serta menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam sebuah forum resmi, seorang menteri menyampaikan kritik tegas terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kas besar, namun lambat membelanjakan anggaran untuk program dan layanan publik.
Menurut dia, apabila meminta anggaran lagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menggetoknya.
“Mau teriak apa? Duit banyak tapi nggak bisa dibelanjainmau minta uang lagi?. Digetok ini harusnya oleh Pak Purbaya,” imbuhnya.
“Teman-teman sekda, bapenda, yang pendapatannya ini artinya uangnya banyak, belanjanya rendah terus teriak-teriak bahwa minta dananya kurang bisa ditambah.
Pasti digetok kepalanya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Benar.
Lu mau teriak apa?.
Duit lu banyak tapi nggak bisa belanjain,” ujarnya lagi, memancing riuh peserta forum.
Ia mengingatkan, daerah yang memiliki pendapatan tinggi tetapi lambat membelanjakan anggaran harus lebih fokus pada efektivitas program, bukan justru mengajukan tambahan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya eksekusi dan perencanaan pembangunan.
Ia turut menyinggung beberapa daerah sebagai perbandingan.
Disebutkan salah satunya, Kalimantan Utara dengan serapan belanja 53 persen dari pendapatan 77 persen.
Namun yang menjadi sorotan utama adalah Kalimantan Selatan dengan realisasi belanja baru 47 persen dari pendapatan 81 persen.
“Kan masih ada uang yang tersisa nih di sini,” ucapnya.
Kalimantan Utara 77 persen, baru belanja 53 persen okelah kalau itu.
Pernyataan lantang tersebut menjadi sorotan karena menggambarkan ketegasan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan realisasi anggaran, di tengah tuntutan percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Hingga berita ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalsel terkait kritikan serapan dana tersebut.
Namun, isu serapan anggaran daerah memang kerap menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah setiap tahun.
Tegur Gubernur
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur para gubernur yang memprotes pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang melakukan pemborosan anggaran.
“Jangan kemudian menjadi pesimis dan langsung resisten ketika melihat dampak. Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan, banyak juga yang tidak efisien, dan akhirnya jadi masalah hukum,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 di Jakarta Barat, baru-baru ini
Tito mengingatkan bahwa tidak sedikit kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat penggunaan anggaran yang tidak efisien. Ia meminta para gubernur menggunakan anggaran secara tepat sasaran dan hemat.
“Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dulu.
Tepat sasaran, efisienkan.
Kalau ada masalah, nanti kita terbuka, kita bicarakan.
Termasuk, saya sudah ketemu dengan (Menkeu) Pak Purbaya,” jelas Tito.
Ia menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga meminta para gubernur melakukan evaluasi terhadap anggaran yang dimiliki setelah adanya pemotongan TKD.
Daerah yang benar-benar mengalami kesulitan akan dicarikan solusi.
“Pak Purbaya menyampaikan, exercise dulu.
Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan. Kira-kira begitu,” pungkas Tito.
Sisi lain, Mendagri sebut, kesalahan Input dari Bank Daerah
Selain perbedaan waktu pencatatan, perbedaan data anggaran juga bisa dipengaruhi oleh kesalahan input Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Misalnya Kota Banjarbaru, catatan BI punya simpanan Rp5,1 triliun, padahal APBD yang dianggarkan hanya Rp1,6 triliun dan sisa kas yang dimiliki adalah Rp800 miliar.
“Rupanya peng-inputnya, yaitu BPD, Bank Pembangunan Daerah Kalsel meng-input Rp 5,1 itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru,” jelas Tito.
“Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru, padahal harusnya punya Provinsi Kalsel,” sambungnya. (sfr/net/K-2)















