Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Uang APBD ‘Diternakkan’ di Bank, Kebijakan Menyimpang Serius

×

Uang APBD ‘Diternakkan’ di Bank, Kebijakan Menyimpang Serius

Sebarkan artikel ini
IMG 20251110 120119

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Akademisi dan Ketua Tim Pendirian Universitas Sains dan Teknologi Nusantara (USTN), Dr Muhammad Uhaib As’ad, MSi, menilai kebijakan penempatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tanpa pergerakan nyata merupakan bentuk penyimpangan yang serius dalam tata kelola keuangan publik.

Menurutnya, fenomena “beternak uang” di BPD menunjukkan politik dan birokrasi kini lebih berpihak pada kepentingan elite ketimbang kepentingan rakyat. “Ini akibat dari politik yang dilahirkan dari uang, bukan dari kemampuan dan kepintaran tokoh. Sekarang uang APBD malah ‘diternakkan’ di bank daerah, menghasilkan keuntungan miliaran setiap bulan. Kalau bicara Islam, jelas itu riba,” tegas Uhaib, Sabtu (9/11).

Kalimantan Post

Ia menyebut praktik seperti itu bukan hanya melanggar prinsip good governance, tetapi juga mencederai etika pemerintahan. “Uang rakyat tidak boleh dibiarkan mengendap hanya demi mengejar bunga. Itu bentuk penyalahgunaan kewenangan. Apalagi pengawas BPD itu anak dari Gubernur Muhidin sendiri — ini kebijakan yang tolol dan menabrak nalar publik,” ujarnya.

Uhaib menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya orientasi pembangunan. “APBD seharusnya bekerja untuk rakyat. Kalau uang itu hanya disimpan tanpa realisasi program, apa gunanya kita bicara kesejahteraan? Ini bukan tata kelola keuangan, tapi tata cara menimbun keuntungan,” katanya.

Ia menegaskan hingga saat ini banyak proyek strategis daerah belum terealisasi, padahal anggarannya sudah tersimpan di BPD. “Kalau sampai Desember tidak ada realisasi pekerjaan, rakyat punya hak penuh untuk mempertanyakan. Bahkan lebih jauh, rakyat berhak menuntut, karena uang itu milik mereka, bukan milik pejabat,” tegas Uhaib dengan nada keras.

Menurutnya, dana publik semestinya segera digerakkan untuk kepentingan nyata, seperti penanganan banjir, peningkatan layanan kesehatan, dan perbaikan fasilitas pendidikan. “Kalau uang APBD hanya diternak di bank tanpa memberi dampak bagi masyarakat, itu sama saja mengkhianati amanah rakyat,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Komitmen Mahasiswa ULM Menjaga Idealisme Politik di Tengah Apatisme Generasi Muda Terhadap Isu Kenegaraan

Ia juga mengingatkan, penyalahgunaan fungsi BPD sebagai tempat ‘memelihara’ dana daerah hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik. “Kalau pejabat publik menjadikan uang negara sebagai alat permainan ekonomi pribadi, maka birokrasi kehilangan moral dan arah. Ini kebijakan yang bukan hanya tolol, tapi juga menyesatkan,” tutupnya. (sfr/KPO-3)

Iklan
Iklan