BANJARMASIN, Kalimantapost.com – Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) resmi menerima Surat Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai hasil visitasi pembukaan Fakultas Kedokteran Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter, pada Kamis (27/11/2025). Rekomendasi tersebut menjadi penanda penting bahwa UMBJM dinilai layak melanjutkan proses pendirian Fakultas Kedokteran sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus menandai babak baru dalam pengembangan institusi menuju peningkatan kualitas pendidikan kesehatan di Kalimantan Selatan.
Visitasi ini dihadiri oleh jajaran Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kesehatan Indonesia, yaitu:
- Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM
- Direktur Penyediaan SDMK Kemenkes RI, Anna Kurniati, SKM., MA., Ph.D
- Ketua Tim Tata Kelola Penyediaan Tenaga Medis dan Nakes, Akemat, SKp., M.Kes
- Serta tim evaluator Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Selain itu, turut hadir Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan, Ketua Badan Pembina Harian UMBJM, Direktur Rumah Sakit Islam Banjarmasin, dan jajaran pimpinan universitas yang meliputi para Wakil Rektor, Dekan fakultas, kepala biro, serta kepala lembaga. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan kesatuan komitmen dalam mendukung kesiapan institusi dalam mewujudkan pembukaan Fakultas Kedokteran.
Rektor UMBJM, Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, SH., M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan tim Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kesehatan Indonesia untuk melakukan visitasi secara langsung di UMBJM.
“Persiapan pembukaan Fakultas Kedokteran telah dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari penyusunan kurikulum berbasis kompetensi nasional, pemenuhan standardisasi sumber daya pengajar, hingga pemantapan jejaring dengan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan sebagai sarana pendidikan kedokteran,” ungkapnya.
Rektor juga menegaskan, bahwa hadirnya Fakultas Kedokteran di UMBJM diharapkan dapat memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam menyediakan layanan pendidikan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Visitasi kemudian berlanjut dengan sambutan dan arahan dari Direktur Penyediaan SDMK Kemenkes RI, yang memberikan evaluasi mengenai kesiapan institusi dari berbagai aspek fundamental. Pihak Kemenkes memberikan perhatian khusus pada pemenuhan fasilitas laboratorium dasar, kesiapan lahan dan ruang perkuliahan, hingga ketersediaan sarana praktik mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes menilai bahwa upaya UMBJM dalam mempersiapkan berbagai komponen pendukung telah menunjukkan progres yang signifikan.
Setelah paparan, Tim evaluator kemudian melakukan peninjauan menyeluruh terhadap lokasi-lokasi strategis yang menjadi komponen pendukung pendirian fakultas, termasuk fasilitas laboratorium anatomi, laboratorium biomedik, ruang keterampilan klinik, ruang kuliah terpadu, hingga ketersediaan fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan ruang diskusi akademik. Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar minimal pendirian program pendidikan dokter telah terpenuhi dan bahwa universitas memiliki kesiapan riil dalam melaksanakan pendidikan kedokteran secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, drg. Arianti Anaya, MKM, memberikan arahan terkait standar kompetensi lulusan pendidikan dokter yang harus dipenuhi oleh setiap institusi penyelenggara pendidikan kedokteran. Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar nasional pendidikan kedokteran, sistem pengawasan mutu berkelanjutan, serta tata kelola fakultas yang berkualitas agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi klinis dan profesionalisme sesuai kebutuhan masyarakat dan sistem kesehatan nasional. Arahan tersebut menjadi acuan penting bagi UMBJM dalam mematangkan proses perencanaan pembukaan fakultas.
Pada penghujung rangkaian kegiatan, Kementerian Kesehatan RI secara resmi menyerahkan Surat Rekomendasi Pembukaan Fakultas Kedokteran UMBJM kepada Rektor UMBJM. Penyerahan ini merupakan tahap krusial dalam proses perizinan pembukaan fakultas, karena rekomendasi tersebut berfungsi sebagai dasar legal untuk melanjutkan permohonan izin operasional ke kementerian terkait..Dokumen ini sekaligus menjadi bukti bahwa UMBJM telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis dan akademik yang dinilai oleh Kemenkes RI.
Dengan diterbitkannya surat rekomendasi tersebut, UMBJM semakin optimistis untuk melanjutkan langkah menuju pendirian Fakultas Kedokteran. Hadirnya fakultas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan profesional yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kompetensi tinggi, khususnya bagi wilayah Kalimantan Selatan dan secara lebih luas bagi Indonesia. UMBJM berkomitmen untuk terus memperkuat persiapan dan memastikan bahwa setiap tahapan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah dan lembaga profesi. (KPO-1)














