Balangan, KP – Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi hadiri rapat paripurna dalam agenda pengambilan sumpah dan janji, Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto SH MH serta sejumlah pejabat lainnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa kemarin.
Proses pelantikan ditandai dengan pembacaa sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto SH MH dengan diikuti Saiful Arif sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses PAW ini. Ia menegaskan bahwa wakil rakyat memiliki peran strategis dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya pergantian antar waktu ini, kita berharap hadir kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Fauzi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Arif yang baru saja dilantik.
“Kami percaya, terpilihnya Saudara adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menyampaikan pengangkatan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan resmi diangkat pada tanggal 25 November 2025 sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan menggantikan alm Syamsudinor.
“Jadi pelantikan dan pengucapan sumpah janji ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku yakni berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan,” imbuhya.
Seluruh anggota DPRD Balangan mengucapkan Selamat atas tugas yang diemban dan selamat bekerja mengabdi sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. (jnd/K-6)














