Oleh : Maya
Aktivis Muslimah
Kalimantan Selatan terkenal dengan berbagai macam budaya tradisonal, tempat-tempat wisata, dan alam yang beragam, salah satunya yang paling identik di Kalimantan selatan pasar terapung tradisional di Banjarmasin yang dari tahun 1990 masih dilestarikan sampai harini, tempat wisata pantai, pegunungan dan rafting di Loksados (Meratus), dan juga salah satu situs-situ islam yang bersejarah peninggalan dari kerajaan di kalsel seperti masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Di laman media center- Menyebutkan, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Pengembangan Destinasi menggelar kegiatan Sosialisasi “Penerapan CHSE sebagai Elemen Strategis dalam Mewujudkan Wisata Aman, Nyaman, Sehat, dan Ramah Muslim Tahun 2025? di Kabupaten Tanah Laut, Selasa (7/10) lalu.
Namun perlu disadari dari sinilah salah satu pemasukan pemerintah, tempat-tempat wisata. Alam sistem kapitalisme sekuler, sektor pariwisata bukan dipandang sebagai sarana edukasi, spiritualitas, atau kemaslahatan masyarakat, tetapi sebagai komoditas ekonomi, alat untuk mengejar pertumbuhan PDB dan keuntungan finansial sebesar-besarnya.
Sistem harini menjadikan segala sesuatu dengan keuntungan Materi semata. Pariwisata di gunaakan sebagai profit semata bukan untuk kemaslahatan, banyak alam yang jadi korban untuk pembangunan tempat wisata yang akhirnya menggunduli alam.
Konsep wisata aman dan ramah musim di kalsel yang di galakkan oleh Dinas Pariwisata, melalui penerapan standard CHSE (Cleanliness, Helath, Safety, and Environment Sustainability) menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan wisatawan, khususnya Muslim. Dalam penerapan standar ini bertujuan untuk memastikan kebersihan, keselmatan, dan kelestarian lingkungan di setiap destinasi wisata, agar pengunjung merasa aman dan nyaman.
Namun dari penerapan ini perlu kita lihat dalam sudut pandang ekonomi harini, kebijakan tersebut masih berorientasi pada keuntungan material semata, di mana sektor pariwisata di posisikan sebagai penggerak ekonomi dan sumber pendapatan daerah. Fokus utamanya lebih banyak diarahkan pada peningkatan jumlah wisatawan den pertumbuhan ekonomi memlalui promosi, investasi, kebijakan, dan keuntungan finasial. Dalam hal ini dalam penerapan nilai agama akhirnya hanya sebagai alat untuk mencari keuntungan saja tanpa melihat lagi apakah cara yang dilakukan sesuai syariatnya.
Sistem kapitalisme menjadikan pariwisata sebagai komoditas — sesuatu yang dijual dan dipasarkan untuk memperoleh profit. Akibatnya, muncul sejumlah problem seperti eksploitasi alam tanpa batas, komersialisasi budaya lokal, dan bahkan komodifikasi agama, ketika label “wisata halal” digunakan lebih sebagai strategi pemasaran daripada penerapan prinsip syariat Islam secara menyeluruh. Hal ini menimbulkan kontradiksi, di mana wisata yang seharusnya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah justru tereduksi menjadi hiburan dan konsumsi semata.
Dalam sistem Khilafah, pariwisata bukan sekadar sektor ekonomi yang berorientasi pada profit, melainkan bagian dari tata kelola masyarakat yang diatur oleh syariat untuk memastikan seluruh aktivitas manusia berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dalam Khilafah, negara tidak memandang pariwisata sebagai alat promosi budaya bebas atau pendapatan dari sektor hiburan.
Pengelolaan sektor wisata juga dilakukan oleh negara dengan prinsip amanah dan keadilan, demi kemaslahatan seluruh umat, bukan untuk keuntungan individu atau korporasi. Masyarakat lokal akan merasakan kesejahteraan secara langsung, karena negara memastikan pengelolaan sumber daya dilakukan secara adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, martabat perempuan dan generasi muda juga dijaga, tidak dieksploitasi seperti yang sering terjadi kondisi harini.
Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan wisata aman dan ramah Muslim di Kalimantan Selatan hanya akan benar-benar tercapai jika diterapkan dalam sistem Islam yang kaffah. Sebab hanya dengan menempatkan syariat sebagai dasar dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam sektor pariwisata, maka wisata bukan lagi menjadi ajang komersialisasi, melainkan menjadi sarana untuk menumbuhkan keimanan, mempererat ukhuwah, dan menghadirkan keberkahan bagi seluruh umat













