Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Wujudkan Hukum Sebagai Jaminan Keadilan Bagi Rakyat Indonesi

×

Wujudkan Hukum Sebagai Jaminan Keadilan Bagi Rakyat Indonesi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 13
KP/Ist

Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam acara serah terima surat keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, 19/11/2025. Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, sebut Bupati, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Kalimantan Post

“Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab,” ucapnya. Bupati menmbahkan, Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Parale
gal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH). “Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, disambutan nya menyambut baik adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab. “Dengan inisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum”,katanya. Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai. (rel/han)

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tingkat Kab Tanah Bumbu
Iklan
Iklan