Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Pendistribusian LPG 3 Kg yang digelar Bagian Perekonomian dan SDA (Ekosda) di Aula Kayu Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan SKPD, Hiswana Migas, agen LPG 3 Kg, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan. Kabag Perekonomian dan SDA, Siane Apriliawati juga hadir sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sangat mempengaruhi stabilitas harga dan inflasi. Karena itu, gas bersubsidi harus disalurkan secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan.
“LPG 3 Kg ini diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Tidak boleh digunakan untuk restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tembakau maupun jasa las,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak memastikan pendistribusian berlangsung transparan dan tidak terjadi penyalahgunaan. Warga yang berhak harus dapat membeli LPG 3 Kg dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketetapan Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni Rp18.500 per tabung.
Wali kota menyebut pemerintah kota bersama instansi terkait terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendistribusian LPG 3 Kg, mulai dari pengendalian ketersediaan, mutu hingga harga. Namun ia tak menampik masih adanya sejumlah temuan di lapangan.
“Masih ditemukan permasalahan seperti perizinan pangkalan yang belum diperbarui melalui OSS-RBA, serta laporan masyarakat mengenai kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 Kg,” ungkapnya.
Yamin kemudian mengajak Pertamina, agen, pangkalan, hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar distribusi gas bersubsidi tidak melenceng dari sasaran.
“Kami berharap distribusi LPG 3 Kg di Kota Banjarmasin dapat berjalan tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, dan mampu menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ekosda Siane Apriliawati menyampaikan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, agen, serta perangkat kecamatan dan kelurahan terkait regulasi dan mekanisme pendataan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi.
Ia berharap kegiatan ini memperkuat komitmen seluruh pihak agar distribusi LPG 3 Kg di Banjarmasin berjalan lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Sfr/K-3)














