Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Yamin: “Tidak Ada Ruang untuk Anggaran tak Efektif”, APBD 2026 dan Dua Perda Baru Disahkan

×

Yamin: “Tidak Ada Ruang untuk Anggaran tak Efektif”, APBD 2026 dan Dua Perda Baru Disahkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251126 WA0069

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin hari ini, Rabu (26/11/2025) berjalan cukup padat. Dua agenda besar dituntaskan sekaligus yakini persetujuan bersama penetapan Perda APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 serta pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pembahasan APBD 2026 kali ini berlangsung di tengah tantangan penurunan transfer pusat, sesuatu yang sudah diantisipasi pemerintah kota sejak awal. Karena itu, pengetatan arah belanja dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi fokus utama yang dibahas bersama DPRD.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dalam paripurna tersebut menegaskan seluruh program yang dimasukkan dalam APBD 2026 harus benar-benar dirasakan warga.

“Setiap rupiah harus memberikan dampak sebesar mungkin, kondisi anggaran tahun depan menuntut kita lebih cermat dan lebih kreatif,” ujarnya.

Yamin juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan yang ia sebut “melelahkan tapi produktif.” Menurutnya, debat panjang dan analisis teknis yang dilakukan Banggar dan komisi-komisi sangat menentukan kualitas final APBD 2026.

“Kerja dari pagi sampai malam bukan hal mudah, tapi saya sangat mengapresiasi itu,” katanya.

Dalam APBD 2026, sektor pendidikan kembali mendapat porsi besar. Beasiswa untuk kelompok perempuan, keluarga disabilitas, dan warga kurang mampu tetap dipertahankan. Program perlengkapan sekolah gratis dari PAUD hingga SMP juga tetap jalan. Begitu juga rencana pembangunan dan grouping beberapa SD dan SMP agar memiliki bangunan baru yang lebih layak dan bertahan puluhan tahun.

Di bidang infrastruktur, pemerintah kota menargetkan pola kerja yang lebih terarah. Penanganan sungai dan drainase tidak lagi dilakukan “sepotong-sepotong”, melainkan per wilayah agar hasilnya terlihat nyata. Yamin mencontohkan wilayah Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Utara sebagai area yang kemungkinan mendapat prioritas jika pola ini diterapkan penuh pada 2026.

Baca Juga :  Cangkurah Kreatif Festival 2025, Ajang Unjuk Kreativitas Anak Muda Banjarmasin

Isu sampah juga mendapat sorotan khusus. Yamin menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi pemilahan sampah kepada warga, sekaligus pengelolaan yang lebih serius.

“Sampah belum maksimal kita tangani, harus ada perubahan besar di tahun anggaran baru ini,” katanya.

Selain persetujuan APBD, paripurna juga mengesahkan dua perda penting terkait hak anak dan perlindungan perempuan. Pemerintah menilai keduanya akan memperkuat kebijakan pembangunan SDM yang selama ini sudah menjadi prioritas.

Perda Kota Layak Anak misalnya akan memperkuat program beasiswa, ruang publik ramah anak, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Sementara Perda Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi payung penting untuk memerangi kekerasan domestik maupun kasus pelecehan yang angka laporannya terus bertambah setiap tahun.

Menutup rapat, Wali Kota Yamin menegaskan seluruh pihak yang terkait harus bergerak cepat, tanpa menunggu akhir tahun anggaran. “Program 2026 harus mulai berjalan sejak awal, jangan menunda kita ingin Januari – Februari sudah kelihatan hasilnya,” tegasnya.

Dengan APBD sekitar Rp 2,3 triliun dan alokasi belanja sekitar Rp 200 miliar, Pemkot dan DPRD sepakat bahwa arah pembangunan tahun depan harus lebih terukur. Fokusnya sederhana pendidikan kuat, infrastruktur rapi, dan kota yang lebih ramah bagi perempuan serta anak. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan