Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEOlahraga

Apakah Jalur Penerbangan Aman Jika Stadion Internasional Dibangun Dekat Bandara?

×

Apakah Jalur Penerbangan Aman Jika Stadion Internasional Dibangun Dekat Bandara?

Sebarkan artikel ini
IMG 20251209 211235
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyyib. (KP/Repro)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pembangunan stadion bertaraf internasional yang direncanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menuai pertanyaan publik setelah diketahui lokasinya hanya berjarak sekitar 6 kilometer dari Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Jarak tersebut jauh lebih dekat dibanding rekomendasi ideal sekitar 15 kilometer dari zona penerbangan yang disampaikan pihak Angkasa Pura dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel.

Kalimantan Post

Pemprov Kalsel memilih kawasan Jalan Lingkar Utara, Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, sebagai lokasi pembangunan stadion hasil studi kelayakan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyyib, menjelaskan bahwa dari dua lokasi kandidat—Terminal Barakat Gambut dan arah bandara—pemerintah akhirnya menetapkan pilihan pada area dekat bandara.

“Kita kemudian mengambil yang di arah bandara di Jalan Lingkar Utara, Landasan Ulin Barat,” ujar Yasin usai rapat dengan Komisi III DPRD Kalsel.

Belum Ada Kepastian Soal Keamanan Jalur Penerbangan

Meski kedekatan stadion dengan bandara menimbulkan kekhawatiran, Yasin mengaku belum dapat memastikan apakah pembangunan itu akan berdampak pada aktivitas penerbangan.

Dalam beberapa kali ekspose yang melibatkan Angkasa Pura, kata dia, belum ada arahan khusus terkait potensi risiko tersebut.

“Tadi ada masukan dan nanti kami akan coba komunikasikan lagi dengan Angkasa Pura seperti apa,” ujarnya.

Dari sisi tata ruang dan ketinggian bangunan, Dinas PUPR menyebutkan tidak ada masalah.

Namun persoalan jarak perlu dibahas kembali agar standar keamanan penerbangan tetap terjaga.

{{Jarak Ideal 15 Kilometer}}

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hj Mustaqimah, menyampaikan bahwa pihak Angkasa Pura merekomendasikan jarak ideal antara fasilitas publik berskala besar dan bandara adalah sekitar 15 kilometer.

Sementara lokasi stadion yang direncanakan hanya berjarak 6 kilometer.

“Karena ada perbedaan jarak itu mungkin mereka akan menggelar pertemuan lagi untuk membahas itu. Tapi dari sisi ketinggian bangunan dinyatakan aman,” kata politisi NasDem tersebut.

Baca Juga :  ‎Pemulihan BTS di Aceh Capai 80,63 Persen, Akses Komunikasi Warga Berangsur Normal

Mustaqimah menegaskan bahwa pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap jalur penerbangan di masa mendatang.

{{Pembebasan Lahan 2025}}

Pemerintah menargetkan penetapan lokasi (penlok) dapat rampung pada akhir Desember 2025. Selanjutnya, pengadaan tanah yang dikerjakan BPN direncanakan berlangsung pada awal 2026.

“Insyaallah target kami di Juni 2026 mudah-mudahan bisa selesai sehingga bisa dilanjutkan pembangunan stadion dengan luas sekitar 30 hektare,” kata Yasin.

Total anggaran pembangunan stadion diperkirakan mencapai Rp1 triliun dengan skema multiyears. Untuk tahap awal, pemerintah menyiapkan sekitar Rp150 miliar untuk konstruksi fisik serta Rp60–70 miliar untuk pembebasan lahan.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan