BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama para bupati dan wali kota se-Kalsel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, Selasa (23/12/2025).
Muhidin menyampaikan apresiasi atas capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dinilainya sangat baik.
Dari total 61 temuan sepanjang tahun 2025, sebanyak 90 persen di antaranya telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Kami bangga karena dari temuan kemarin hingga hari ini sudah 90 persen terselesaikan. Meski demikian, memang masih ada beberapa yang harus dituntaskan,” katanya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah potensi kerugian negara di Perusahaan Daerah PT Bangun Banua.
Diketahui, perusahaan tersebut sebelumnya sempat digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Terkait hal itu, Muhidin menyatakan pihaknya akan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
“Nanti kita lihat bagaimana hasil dari kejaksaan. Yang pasti, dari 61 temuan selama 2025, 90 persen sudah terselesaikan,” jelasnya.
Muhidin juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalsel yang selama ini aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Dia menegaskan LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
“LHP menjadi cermin dan bahan evaluasi agar anggaran benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyampaikan bahwa penyerahan LHP pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) merupakan bentuk komitmen BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
BPK juga memberikan apresiasi kepada daerah dengan capaian tindak lanjut tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Utara.
Dijelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2025, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas 17 LHP. Namun pada kesempatan ini baru diserahkan 14 LHP, sementara tiga LHP lainnya akan disampaikan pada awal Januari 2026.
“Ketiga LHP tersebut meliputi pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, pemeriksaan pada BPD, serta pemeriksaan kinerja lingkungan,” jelasnya.
Adapun 14 LHP yang diserahkan hari ini terdiri dari tiga pemeriksaan kinerja dan sebelas pemeriksaan kepatuhan dengan tujuan tertentu, baik yang bersifat tematik maupun portofolio.(ful/KPO-3)














