BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan modus alih media sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi menegaskan, BPN tidak pernah menghubungi masyarakat untuk meminta melakukan alih media sertifikat, apalagi hingga meminta pembayaran tertentu.
“Jika ada yang mengatasnamakan BPN lalu meminta melakukan alih media sertifikat elektronik dengan membayar sejumlah uang, itu tidak benar. Itu murni upaya penipuan,” tegas Suhaimi, Jumat (12/12/2025).
Ia menyebutkan, dalam beberapa minggu terakhir sudah enam warga datang ke Kantah Banjarbaru untuk mengonfirmasi pesan mencurigakan yang mereka terima.
“Setelah kami cek, semuanya dipastikan bukan berasal dari BPN,” ujarnya.
Suhaimi menjelaskan, modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Pelaku berpura-pura sebagai pegawai BPN dan meminta korban datang ke kantor pertanahan dengan alasan proses alih media sertifikat. Korban kemudian diminta membayar Rp12.500 sebagai biaya administrasi, sebelum pelaku mulai menggali data pribadi seperti nomor rekening, NIK, hingga data penting lainnya.
“Begitu sudah berbicara soal uang, mereka mulai masuk ke tujuan sebenarnya, yaitu menguras rekening korban,” ungkapnya.
BPN Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengatasnamakan kantor pertanahan tanpa verifikasi resmi.
“Jika masyarakat menerima pesan atau panggilan seperti itu, kami minta agar segera menghubungi admin resmi Kantah Banjarbaru untuk memastikan kebenarannya,” tutup Suhaimi.(dev/KPO-4)
BPN Banjarbaru Ingatkan Modus Penipuan Alih Media Sertifikat, Warga Diminta Tidak Berikan Data Pribadi













