Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST Buka Diklat Paralegal Pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Desa

×

Bupati HST Buka Diklat Paralegal Pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20251218 WA0037
DIKLAT PARALEGAL - Bupati HST Samsul Rizal pada Diklat Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. (Kalimantanpost.com/repro humas HST).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, di Balai Rakyat HST, Kamis (18/12/2025).

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut dibuka Bupati HST Samsul Rizal, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat akar rumput.

Menurut Bupati, keberadaan paralegal desa dan kelurahan sangat strategis dalam memberikan pemahaman hukum sekaligus pendampingan kepada masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

“Melalui diklat ini, para paralegal diharapkan memiliki kompetensi yang memadai untuk membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara berkeadilan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan berperan sebagai garda terdepan dalam penyelesaian awal berbagai permasalahan hukum warga, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan adil sebelum berkembang lebih jauh.

Menutup sambutannya, Bupati HST berharap seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pelayanan hukum yang berintegritas di desa dan kelurahan. (adv/ary/KPO-4).

Baca Juga :  Dandim 1002/HST Berikan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara kepada Finalis Putra Putri HST
Iklan
Iklan