Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Diskominfo Kalsel Perkuat Orkestrasi Komunikasi Pengaduan Publik Melalui LAPOR

×

Diskominfo Kalsel Perkuat Orkestrasi Komunikasi Pengaduan Publik Melalui LAPOR

Sebarkan artikel ini
IMG 20251219 WA0037 e1766154936219
‎PENGADUAN - Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim, bersama perwakilan Ombudsman RI saat kegiatan Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah melalui Program Pengaduan LAPOR di Sekdaprov Kalsel, Jumat (19/12/2025). (Kalimantanpost.com/repro mc kalsel).

BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah melalui Program Pengaduan LAPOR, di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (19/12/2025) pagi.

‎Kegiatan ini membahas capaian pengelolaan pengaduan publik yang dinilai semakin baik, sekaligus menjadi forum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

‎Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas respons terhadap setiap pengaduan, kritik, saran, maupun permintaan informasi dari masyarakat.

Menurutnya, kecepatan respons harus disertai dengan tindak lanjut yang nyata.

‎“Bukan hanya merespons dan menjawab, tetapi yang paling penting adalah menindaklanjuti. Jika ada laporan terkait infrastruktur, misalnya, maka harus diikuti dengan perbaikan sesuai yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, sistem pengaduan yang responsif akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dari sisi capaian, jumlah pengaduan pada tahun 2025 tercatat sekitar 700 laporan, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 800 laporan. Selain itu, kecepatan respons juga mengalami peningkatan signifikan.

‎“Rata-rata waktu respons pada 2024 sekitar dua hari, sedangkan pada 2025 menjadi sekitar 1,1 hari. Ini jauh lebih cepat dibandingkan standar nasional yang mencapai lima hari,” jelas Muhammad Muslim.

‎Menurutnya, percepatan respons menjadi penting untuk mencegah munculnya opini negatif terhadap kualitas pelayanan publik. Diskominfo Kalsel juga terus mendapatkan pendampingan serta masukan dari Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

‎Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi, turut mengapresiasi pengelolaan SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dinilai konsisten dan berkualitas.

‎“Sejak 2017–2018, pengelolaan pengaduan di Provinsi Kalsel telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu yang terbaik secara nasional. Tentu capaian ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan,” ungkapnya.

‎Berdasarkan data Ombudsman, kecepatan penanganan pengaduan di Pemprov Kalsel tergolong sangat baik dan berada di bawah rata-rata nasional. Untuk tahun 2025, rata-rata respons tercatat di bawah dua hari.

‎“Secara umum, respons Pemprov Kalsel relatif cepat. Harapannya, langkah baik ini terus dipertahankan dan kualitas pengelolaan pengaduan publik semakin meningkat ke depan,” tutup Maulana.(adv/dev/KPO-4)


Kalimantan Post

Baca Juga :  Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Rikwanto Dorong Reformasi Penyidikan Polri
Iklan
Iklan