BANJARBARU,Kalimantanpost.com- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Ekspose Laporan Akhir Updating Data Informasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Permukiman, di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Kegiatan dibuka Plt Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis PSU, Misna Uttri Wiharti. Acara turut dihadiri perangkat daerah, perwakilan pengembang perumahan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Misna menegaskan, ketersediaan PSU seperti jalan, drainase, air bersih, listrik, dan fasilitas penunjang lainnya merupakan faktor penting dalam menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkualitas.
“Pemenuhan PSU bertujuan memastikan hak masyarakat atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendataan PSU menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi kondisi riil dan kebutuhan peningkatan infrastruktur permukiman di Kalsel.
Integrasi data dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) dinilai sangat mendukung proses monitoring serta penyusunan kebijakan berbasis data.
“Melalui pendataan PSU, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi perumahan atau kawasan permukiman yang membutuhkan perhatian dalam penyediaan atau peningkatan kualitas PSU,” jelasnya.
Pada forum tersebut, Disperkim Kalsel memaparkan hasil pendataan PSU perumahan di 13 kabupaten/kota sepanjang 2024. Tercatat 1.935 perumahan telah terdata dengan rincian:
Sudah Serah Terima: 568 perumahan
• Luas prasarana: 1.751.418 m²
• Luas sarana: 34.539 m²
Belum Serah Terima: 1.377 perumahan
• Luas prasarana: 2.797.924 m²
• Luas sarana: 4.184 m²
Menurut Misna, data tersebut menjadi pengingat pentingnya percepatan serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah agar pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum dapat dilakukan secara optimal.
Ia berharap hasil pendataan berupa data tabular dan spasial dapat terintegrasi dalam basis data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
“Semoga data PSU yang telah diperbarui dapat menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan perumahan dan permukiman ke depan,” pungkasnya.
Melalui ekspose ini, Disperkim Kalsel menargetkan terbentuknya lingkungan permukiman yang lebih berkualitas, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.(adv/dev/KPO-4)













