BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi massa yang dilakukan 30 pengemudi yang tergabung dalam Driver Online Kalimantan Bersatu (DOKB) roda empat menggelar di Taman Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Banjarmasin para Selasa (2/12/2025) lalu, mendapat tanggapan Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring di Indonesia
Public Relation Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, Senin (8/12/2025) mengungkapkan terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut, Maxim sebenarnya telah mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai
lembaga yang berwenang dalam menentukan tarif layanan Angkutan Sewa Khusus.
Surat Keputusan Gubernur
Kalsel nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 terkait perubahan Tarif ASK perlu dikaji secara komprehensif dengan
mempertimbangkan masukkan para stakeholder.
“Kenaikan tarif yang dituntut oleh sejumlah mitra pengemudi akan merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi online yang juga dapat mengurangi
pendapatan mitra pengemudi karena orderan yang menurun,” ujarnya.
Ditambahkan Yuan, harga yang lebih mahal membuat masyarakat enggan menggunakan transportasi online, karena tidak sebanding dengan pendapatan mereka. Akibatnya, jumlah pesanan turun dan pendapatan serta kesejahteraan pengemudi ikut menurun.
Selain itu, lanjut dia, mengenai tuntutan untuk menutup pendaftaran mitra pengemudi, dapat disampaikan layanan Maxim tidak dapat menutup registrasi mitra pengemudi, karena bertentangan dengan kebijakan perusahaan untuk menjadi layanan yang terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Maxim memberikan
kesempatan yang sama kepada semua pengemudi untuk dapat bekerja secara independen dan memperoleh
penghasilan tambahan. Kami selalu melakukan evaluasi dan perhitungan terhadap kebutuhan pengemudi di
setiap wilayah dan selalu mempertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas layanan,” ujarnya .
Disisi lain, kata Yuan, Maxim memiliki perkembangan pasar yang terus bertumbuh yang selaras dengan peningkatan jumlah pesanan. Pertumbuhan jumlah mitra driver adalah hal yang normal yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan penawaran dan permintaan.
Sementara itu, terkait ketentuan komisi dan pemblokiran mitra pengemudi, perusahaan telah menetapkan
pedoman operasional yang jelas dan transparan, yang secara rutin kami sampaikan kepada para pengemudi.
“Tim profesional di kantor kami selalu siap memberikan penjelasan apabila terdapat bagian dari ketentuan kerja
sama yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 30 pengemudi yang tergabung dalam Driver Online Kalimantan Bersatu (DOKB) roda empat menggelar aksi massa di Taman Kamboja Banjarmasin, Selasa (2/12).
Aksi berlangsung sejak pukul 08.03 hingga 09.20 Wita dengan penanggung jawab aksi, Sekjen DOKB Subhi Azani.
Dalam aksi yang berlangsung aman dan tertib itu, massa menyuarakan tuntutan terkait penegakan tarif, regulasi kemitraan, hingga transparansi kebijakan aplikator ojek online.
Perwakilan DOKB, Lukman, menyampaikan perjuangan para driver bukan semata soal tarif, tetapi soal keberpihakan negara terhadap keberlangsungan hidup mereka. “Hari ini kita berdiri bukan sebagai individu, tapi sebagai satu perjuangan. Negara tidak boleh diam ketika hak hidup driver online diabaikan,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, Sekjen DOKB Subhi Azani membacakan poin tuntutan utama di antaranya penegakan tarif sesuai SK Gubernur Kalsel yakni Rp 16 ribu untuk 3 km pertama, Rp 4 ribu per km berikutnya.
Lalu, penghentian pelanggaran tarif dasar oleh aplikator Maxim, serta stop rekrutmen driver baru dalam bentuk moratorium 1–2 tahun demi menyeimbangkan jumlah pengemudi dan kebutuhan pasar. DOKB menilai rekrutmen tanpa kontrol hanya memperburuk persaingan dan menekan pendapatan driver.
DOKB juga meminta penegakan regulasi ASK, termasuk kewajiban registrasi unit dan kepatuhan operasional seluruh aplikator (Gojek, Grab, dan Maxim).
Selain itu, mereka menuntut transparansi kebijakan, mulai dari perubahan tarif, biaya layanan, sistem suspend, hingga kebijakan operasional lain yang dinilai sering sepihak. Tuntutan terkait transparansi sistem order dan algoritma ikut disorot karena dianggap merugikan driver dan tidak adil dalam pembagian pesanan.
Perwakilan aplikator Maxim, Adi Rahman menyampaikan seluruh tuntutan DOKB akan diteruskan ke kantor pusat Maxim.
“Hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada komunitas DOKB. Diharapkan tidak terjadi perseteruan antara aplikator dan para driver,” ujarnya. (ful/KPO-3)














