Banjarbaru, KP – Inspektorat Kota Banjarbaru menggelar Ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2025 di Ballroom Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ekspose PKPT tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa PKPT merupakan pedoman dan acuan utama bagi aparat pengawas internal pemerintah dalam menjalankan fungsi audit, reviu, evaluasi, serta pemantauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Pengawasan berbasis risiko ini menandai perubahan pendekatan pengawasan yang lebih terarah dan terukur. Pengawasan tidak lagi dilakukan secara umum, melainkan difokuskan pada program, kegiatan, dan perangkat daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sirajoni juga menekankan pentingnya sinergi antara Inspektorat dengan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pengawasan. Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memahami ruang lingkup dan prioritas pengawasan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
PKPT Tahun 2025 disusun berdasarkan pemetaan risiko yang komprehensif dengan mempertimbangkan aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Melalui ekspose ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait arah dan prioritas pengawasan.
Dengan penerapan PKPT berbasis risiko, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berorientasi pada hasil.(Dev/K-5)














