AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Kabar kurang sedap kembali menimpa di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pasalnya Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis, 18/12/2025.
Kabar tersebut beredar luas di media sosial, baik dari mulut ke mulut bahwa ada kabar OTT di HSU pada siang hari tadi.
Dari informasi yang beredar di masyarakat pula bahwa KPK ada membawa pegawai di Kejari HSU, dan beberapa SKPD di HSU, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan juga Dinkes.
Sementara saat dikonformasi terkait dengan beredarnya KPK melakukan OTT di HSU, koran ini mencoba menghubungi Polres HSU, dimana bahwa membenarkan memang ada permintaan peminjaman ruangan Polres HSU. Namun tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto SIK melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Huzdainur saat dikonfirmasi membenarkan ada KPK meminjam ruangan.
“Membenarkan ada peminjaman ruangan Polres HSU, namun kami tidak monitor siapa yg di lakukan pemeriksaan Pak”, ungkap Asep. (nov/KPO-1)














