BANJARBARU Kalimantan Post.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel , Tiyas Widiarto SH, MH ingatkan konsistensi kinerja dan komitmen institusi.
Ini ketika Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Aula ST. Burhanuddin, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan dipimpin , Tiyas Widiarto SH, MH. didampingi Wakajati, Sugiyanta SH, MH, serta para Asisten.
Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalseldan para Kepala Seksi dari seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kalsel.
Kajati dalam arahannya menyampaikan terkait pentingnya konsistensi kinerja dan komitmen institusi.
Iai menekankan bahwa Rakerda merupakan wujud keseriusan bersama dalam melaksanakan garis kebijakan pimpinan Kejaksaan dan memperkuat kontribusi setiap bidang untuk meningkatkankualitas kinerja institusi.
Kajati juga menegaskan bahwa evaluasi capaian kinerja menjadi instrumen strategis untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, berku berkualitas, dan dapat dipertanggung jawabkan secaraa kuntabel sesuai dengan Rencana Strategis Kejaksaan 2024–2029.
Serta selaras dengan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan RPJMN2024–2029.
Kajati turut menguraikan bahwa berdasarkan data capaian kinerja, realisasi anggaran satuan kerja di lingkungan Kejati Kalsel menunjukkan hasil cukup optimal.
Namun demikian, Kajati mengingatkan perlunya peningkatan penyerapan anggaran, khususnya yang terkait dengan program prioritas nasional Kejaksaan, agar tidak memengaruhi penilaiankinerjaanggaran oleh Kementerian Keuangan.
“Saya imbau setiap bidang dan satuan kerja untuk meningkatkankinerja, memperbaiki efektivitas penyerapan anggaran, serta memperkuat pertanggung jawaban yang akurat dan akuntabel,” tutup Kajati.
Kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan perencanaan dan evaluasi program oleh pejabat Kejaksaan Agung, Subekhan SH, MH, sebagai Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan,serta Topik Gunawan SH, MH, sebagai Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran dan Program Kerja Biro Perencanaan.
Agenda berikutnya adalah Penyampaian Capaian Kinerja KejaksaanNegeri Banjarmasin, sebelum Rakerda memasuki sesi Rapat Kelompok Kerja(Pokja) yang terbagi dalam empat kelompok.
Yakni Pembinaan; Intelijen, Datun dan idmil; Pidum dan Pidsus serta Pengawasan dan Pemulihan Aset.
Masing-masing Pokja melakukan pembahasan terkait evaluasi program, capaian, hambatan, dan kebutuhan riil tahun 2026.
Usai rapat, setiap Pokja menyampaikan Pemaparan Hasil Rapat Pokja, sekaligus menetapkan Dokumen Laporan Tahunan dan DokumenUsulanKebutuhan Riil sebagai landasan penyusunan program kerja dan dukungan anggaran Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan ditutup dengan Penyampaian Penghargaan dari masing-masing bidang, termasuk penetapan Juara Umum Satuan Kerja. (*/KPO-2)














