Jakarta, KP — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional atas komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima Apresiasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang didampingi Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha Djumaryo kepada Gubernur Kalsel yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narinda. Penyerahan berlangsung dalam acara apresiasi di Jakarta, Senin (15/12) malam.
Apresiasi diberikan seiring keberhasilan Kalimantan Selatan dalam mengikuti dan mendukung pelaksanaan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi melalui Direktorat Warisan Budaya bersama Tim Ahli WBTb Indonesia pada 5–11 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 514 karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sebagai bagian dari upaya pelindungan dan pelestarian budaya nasional.
Mewakili Gubernur Kalsel, Galuh Tantri Narinda menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak di daerah yang secara konsisten melakukan pendataan, pengusulan, dan pendampingan proses penetapan warisan budaya.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh tim daerah.
Proses penetapan Warisan Budaya Takbenda di tingkat nasional melalui tahapan yang panjang dan tidak mudah,” ujar Galuh.
Ia menegaskan, pencatatan dan penetapan WBTb memiliki peran strategis sebagai bentuk perlindungan terhadap budaya asli daerah agar tetap terjaga, terlindungi secara hukum, serta terhindar dari potensi klaim atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Lebih lanjut, apresiasi nasional ini diharapkan menjadi pemacu bagi Kalsel untuk terus menggali, mendokumentasikan, dan mengembangkan potensi budaya yang dimiliki.
Pemerintah daerah, kata dia, akan memperkuat upaya edukasi dan pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya Banua.
“Kami akan terus meningkatkan pendataan, edukasi, serta keterlibatan generasi muda agar warisan budaya Banua tetap lestari dan dicintai sepanjang masa,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Galuh Tantri Narinda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
Ia berharap, pada tahun-tahun mendatang semakin banyak Warisan Budaya Takbenda dari daerah yang berhasil ditetapkan secara nasional. (mns/K-2)














