Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Berhasil Diselamatkan, Ombudsman Kalsel Beberkan Capaian 2021–2025

×

Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Berhasil Diselamatkan, Ombudsman Kalsel Beberkan Capaian 2021–2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20251219 WA0045 1 e1766155809346

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Hasil penanganan berbagai dugaan maladministrasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diselamatkan kerugian publik mencapai Rp66,9 miliar,

Hal itu terungkap dalam pemaparan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memaparkan capaian pengawasan pelayanan publik selama lima tahun terakhir dalam Catatan Akhir Tahun 2021–2025 yang digelar di kantor perwakilan mereka, Jumat (19/12/2025).

Kalimantan Post

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan nilai tersebut merupakan akumulasi dari pengembalian dana, penerimaan langsung maupun tidak langsung, hingga pelunasan atau keringanan biaya yang diterima masyarakat. Khusus tahun 2025, penyelamatan kerugian publik mencapai Rp31,3 miliar dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pedesaan hingga kepegawaian.

Menurut Hadi, angka tersebut menunjukkan pengawasan pelayanan publik membawa dampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran memiliki nilai manfaat yang jauh lebih besar.

“Setiap satu rupiah yang dipakai untuk kerja pengawasan, kembali ke publik lebih dari empat kali lipat, ini bukti bahwa pengawasan itu bukan sekadar beban biaya, tapi investasi sosial yang hasilnya nyata,” ujarnya.

Akses masyarakat terhadap Ombudsman juga meningkat. Sepanjang 2021–2025, ada 6.022 akses masyarakat yang tercatat, dengan 1.144 di antaranya terjadi pada 2025. Peningkatan ini dipicu program jemput bola seperti Ombudsman On The Spot dan perluasan kanal pengaduan.

“Semakin banyak warga datang, itu tandanya kepercayaan publik tumbuh dan ekspektasi terhadap pelayanan yang layak makin tinggi,” kata Hadi.

Dalam periode yang sama, Ombudsman Kalsel menangani 1.331 Laporan Masyarakat (LM), termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Pada 2025 saja, terdapat 298 laporan dengan isu terbesar meliputi administrasi kependudukan, infrastruktur, pendidikan, agraria, serta energi dan kelistrikan. Tingkat penyelesaian laporan di tahun 2025 mencapai 84,23 persen. Hadi menyebut maladministrasi sebagai akar dari berbagai keluhan tersebut.

Baca Juga :  Spin-off InfraNexia Disetujui, Tegaskan Langkah Penguatan Bisnis Infrastruktur TelkomGroup

“Intinya, maladministrasi itu tata kelola pelayanan yang menyimpang dari aturan dan merugikan masyarakat, sekecil apa pun penyimpangannya, dampaknya selalu terasa luas,” jelasnya.

Ombudsman Kalsel menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah dan pimpinan instansi dalam membenahi pelayanan publik. Mereka mendorong konsistensi penerapan standar pelayanan, literasi soal maladministrasi, koordinasi yang lebih baik antar-instansi, hingga transparansi informasi kepada masyarakat.

Di sisi pencegahan, Ombudsman Kalsel menjalankan berbagai kajian cepat, salah satunya bertema pemenuhan standar pelayanan publik desa di 2025. Hasil penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menunjukkan perbaikan kualitas pelayanan di sejumlah lokus pemerintah daerah, kepolisian, hingga kantor pertanahan yang mulai bergerak dari zona kuning menuju zona hijau.

Kemitraan strategis juga diperkuat. Sepanjang 2021–2025, Ombudsman Kalsel membangun 61 kerja sama dengan pemerintah daerah, kantor pertanahan, hingga perguruan tinggi. Selain itu, mereka mengembangkan jaringan pengawasan melalui pembentukan dan monitoring focal point di inspektorat, biro organisasi, kecamatan dan kelurahan.

Tak hanya itu, berbagai unit pelayanan publik turut didampingi melalui program Desa Anti Maladministrasi, Puskesmas Ramah Pelayanan Publik, Rumah Sakit Prima Melayani, hingga Kelurahan Bebas Maladministrasi. Ombudsman Kalsel juga menerbitkan 10 buku berbasis kasus-kasus faktual sebagai upaya memperkuat literasi pelayanan publik.

Menutup paparannya, Hadi menyampaikan harapan agar semua upaya ini mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

“Kami ingin Kalsel melangkah ke generasi pelayanan publik yang lebih matang, dengan budaya kerja yang peduli, sistem yang bersih, dan pemimpin yang memberi teladan, pelayanan publik harus terasa menyenangkan, bukan membebani,” tegasnya. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan