BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Banjarmasin atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla.
Rizky Hidayat menilai, langkah cepat penyidik dalam mengungkap identitas pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban.
“Kami mengapresiasi kinerja Polresta Banjrmasin yang bergerak cepat, responsif, dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Penanganan yang cepat sangat penting agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat serta memberikan kejelasan hukum bagi keluarga korban,” ujar Rizky Hidayat, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, kasus pembunuhan yang menimpa mahasiswi ULM ini merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang objektif, terlebih apabila perkara melibatkan oknum aparat penegak hukum.
PBH PERADI Banjarmasin, lanjut Rizky, mendukung penuh upaya Polres dalam menuntaskan penyidikan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum dilaksanakan secara terbuka dan profesional, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya,” tegasnya.
Selain itu, Rizky Hidayat juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak mengganggu jalannya proses penyidikan.
Kasus pembunuhan mahasiswi ULM tersebut sempat menghebohkan publik Kalimantan Selatan. Berkat kerja cepat penyidik, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat setelah jasad korban ditemukan di kawasan Banjarmasin. (KPO-1)














