Banjarmasin, KP- Pemerintah Kota Banjarmasin memulai langkah besar dalam reformasi kepegawaian dengan menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN, Selasa (2/12/2025), di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan dan implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah.
Acara sosialisasi dihadiri pejabat struktural dan perwakilan seluruh perangkat daerah. Fokus kegiatan memberikan pemahaman mengenai cara kerja sistem manajemen talenta, bagaimana ASN akan dinilai, serta bagaimana hasil pemetaan tersebut menjadi dasar pengembangan karier aparatur di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan komitmen Pemkot dalam mewujudkan budaya kerja yang objektif dan transparan. “Manajemen talenta ini akan menilai seluruh kemampuan ASN, baik potensi maupun kompetensinya. Variabel yang diukur juga beragam, mulai dari hasil kinerja, capaian kerja, pendidikan formal dan informal, pelatihan hingga portofolio. Semua kami ukur secara detail,” ujarnya.
Ia menerangkan hasil penilaian tersebut nantinya akan dipetakan ke dalam sembilan kotak kuadran penilaian untuk menentukan kelompok ASN yang layak promosi maupun yang membutuhkan pengembangan lanjutan. “Kuadran 7, 8, dan 9 merupakan kelompok dengan kemampuan terbaik yang seharusnya mendapat kesempatan promosi. Sementara kuadran lainnya akan mendapatkan program peningkatan kapasitas. Ini bagian dari upaya membangun SDM ASN yang lebih profesional dan adaptif,” jelas Sekda.
Ikhsan menyampaikan bahwa Pemkot Banjarmasin kini sedang menyiapkan regulasi pendukung, aplikasi, serta penguatan kompetensi ASN agar implementasi manajemen talenta berjalan sesuai standar nasional. “Setelah ekspose kami di hadapan Kepala BKN disetujui, barulah sistem manajemen talenta ini dapat diterapkan secara utuh di Kota Banjarmasin,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyebutkan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian persiapan menuju penerapan penuh manajemen talenta di daerah. “Kami masih dalam proses pendampingan dari PKL dan belum melakukan ekspose resmi ke BKN. Namun Alhamdulillah, penilaian terhadap 620 pejabat sudah kami selesaikan, dan itu menjadi dasar penting pemetaan potensi dan kompetensi ASN,” ucapnya.
Totok juga menegaskan dukungan penuh Wali Kota Banjarmasin terhadap program tersebut. “Bapak Wali Kota sudah menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta dan menyetujui seluruh langkah persiapan yang kami lakukan. Sembilan kotak talenta ini nanti menjadi peta besar arah pengembangan ASN, dan Bapak-Ibu yang hadir hari ini merupakan bagian dari generasi penerus birokrasi kita,” tuturnya.
Dirinya berharap seluruh peserta mampu memahami detail teknis implementasi sehingga Pemkot Banjarmasin dapat menjadi daerah yang konsisten menerapkan manajemen talenta secara transparan. “Keberhasilan sistem ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat citra pemerintah kota sebagai birokrasi modern yang berorientasi hasil,” pungkasnya. (Sfr/K-5)















