KANDANGAN, kalimantanpost.com –
Tersangka pelaku pembunuhan penggal kepala yang telah lama buron berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peristiwa tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan, terjadi pada Jumat (30/5/2025) lalu di wilayah Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado.
Kepolisian terus melakukan upaya pengungkapan, dan memburu para tersangka, hingga berhasil diamankan satu orang berinisial AR (28 tahun) pada Rabu (17/12/2025) pekan lalu, atau hampir 7 bulan setelah kejadian.
AR dibekuk di persembunyiannya, yakni sebuah gubuk di puncak Bukit Tindihan atau Pindihan, wilayah Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi dalam konferensi pers, Senin (22/12/2025) mengatakan, sebelum kejadian korban yang berada di rumah sedang beristirahat.
Sekitar pukul 22.30, korban menerima telepon dari keponakan, yang mengabarkan ayahnya (saksi O) berkelahi dengan orang.
Korban bergegas menuju rumah keponakan tersebut di Dusun Bangkaun.
Saat itu, keluarga dan warga mengklaim tidak mengetahui lagi peristiwa di lapangan, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa kepala dan sejumlah luka di tubuh.
Kasat Reskrim Polres HSS Iptu Felly Manurung menambahkan, saat kejadian wilayah hutan pegunungan tersebut tidak ada cahaya sama sekali.
“Saat kejadian penyidik nihil informasi, nihil bahan keterangan, dan nihil saksi,” terang Iptu Felly.
Penyidik awalnya menganggap korban berangkat sendiri, sehingga dibunuh tanpa ada saksi.
“Setelah upaya maksimal, ternyata kita ketahui bahwa korban saat menuju lokasi diantar oleh seseorang, dan tidak sendirian,” ungkapnya.
Orang yang membonceng korban, tersebut yang menjadi saksi kunci pengungkapan tersangka.
Diceritakannya, korban bersama saksi kunci tersebut mendapati rumah keponakan di Dusun Bangkaun sudah sepi.
Mereka kemudian kembali berboncengan naik motor, ke jalan arah Dusun Kumuh.
Diperjalanan, keduanya menemui sejumlah orang membawa senjata tajam.
Saksi mengenali beberapa di antara mereka (termasuk tersangka AR), karena tersinari cahaya sepeda motor.
Melihat adanya bahaya, keduanya turun dan berlari.
“Saksi ini memakai sendal jepit, jadi kemungkinan bisa kabur dan bersembunyi. Sementara korban memakai sepatu boots, sehingga kemungkinan susah berlari sehingga bisa dikejar para pelaku,” terangnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, saksi melihat jelas AR yang menebas parang ke dada korban, karena tersinari lampu motor.
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pembunuhan diawali dari peristiwa lain yang terjadi sebelumnya, yang dilatarbelakangi adanya serepetan ringan, yakni bersenggolan spion motor oleh orang lain.
Sementara korban tidak tahu apa-apa, hanya mendatangi keluarga yang dalam situasi dalam bahaya.
Polres HSS turut mengucapkan belasungkawa, kepada keluarga korban dan terus melakukan pengejaran kepada tersangka lain yang masih buron.
Semua pihak diharapkan turut mendukung, dan memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan tersangka. (tor/KPO-3)














