Martapura, KP – Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas ASN, yang meliputi unsur kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.
“Penilaian ini dilakukan secara berkala melalui aplikasi terintegrasi dengan data kepegawaian,” tandas Sekdakab H Yudi Andrea saat membuka Bimbingan Teknis Perhitungan Penilaian IPASN dan Teknik Penginputan Data Realisasi Pengembangan Kompetensi Teknis di lingkungan Pemkab Banjar, di Aula BKPSDM, Martapura, Rabu (03/12/2025).
Yudi menegaskan, pengukuran IPASN bertujuan untuk mengetahui tingkat profesionalisme ASN, sekaligus mendukung penerapan sistem meritokrasi di setiap instansi pemerintah. Dia menekankan, dimensi kompetensi memiliki bobot penilaian terbesar, sehingga memerlukan perhatian lebih serius dari ASN.
“Oleh karena itu, pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sangat penting sebagai dasar penerapan sistem merit yang adil. Kompetensi, kinerja dan disiplin menjadi faktor utama dalam manajemen karir ASN. Hasil pengukuran ini menjadi gambaran tingkat profesionalitas aparatur di setiap unit kerja,” ujarnya.
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono selaku narasumber memaparkan, hasil pemetaan profesionalitas ASN nantinya digunakan sebagai dasar mutasi, rotasi dan promosi pegawai di Kabupaten Banjar.
Dia juga memperkenalkan sistem manajemen talenta terbaru yang diharap memperkuat pengembangan potensi ASN.
“Harapannya, profesionalisme dan kualitas SDM ASN di Kabupaten Banjar semakin meningkat. Jumlah SDM sebenarnya sudah cukup, hanya perlu penguatan potensi,” pungkasnya. (Wan/K-5)















