Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pemkab Banjar Ekspose Penyusunan Standar Harga 2027

×

Pemkab Banjar Ekspose Penyusunan Standar Harga 2027

Sebarkan artikel ini
Hal 4 4 KLm Martapura Standar Harga
STANDAR HARGA - BPKPAD gelar Ekspose Penyusunan Standar Harga 2027. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Ekspose Penyusunan Standar Harga Tahun 2027, di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (04/12/2025).

Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027.

Kalimantan Post

Dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dian Marliana didampingi Sekretaris BPKPAD Ajidinnor dan tim penyusun Standar Harga 2027 dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Dian Marliana mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2019, pasal 20 ayat (2) dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020, pasal 17 ayat (2), perencanaan kebutuhan barang milik daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan atau standar harga yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati.

“Jadi standar harga diperlukan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Banjar,” ucapnya.

Menurutnya, standar harga yang disusun meliputi Standar Satuan Harga (SSH) Barang atau Jasa, Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis Standar Belanja (ASB).

“Penyusunan standar harga tersebut dilaksanakan setiap tahun dengan anggapan akan terjadinya kenaikan maupun penurunan harga di pasar. Oleh karena itu, penyusunannya dilakukan sebagai pedoman dan dasar rencana kerja dan anggaran SKPD tahun berikutnya,” lanjutnya.

Dian berharap adanya rapat tersebut dapat memastikan kewajaran harga satuan barang dan jasa yang akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2027.

“Selain itu juga menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran belanja daerah dengan adanya pedoman harga yang jelas dan terstandarisasi,” tandasnya.

Kegiatan diakhiri sesi diskusi. Sejumlah perangkat daerah mengajukan pertanyaan mengenai teknis penyusunan komponen harga dan penyesuaian standar pada kebutuhan operasional tahun anggaran mendatang. (Wan/K-5)

Baca Juga :  Hari Kesadaran Nasional, Bupati Tekankan Kesehatan ASN
Iklan
Iklan