Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Terbaik 1 se-Kalsel Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N Lapor 

×

Pemkab HSS Terbaik 1 se-Kalsel Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N Lapor 

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 1 3 klm 4
PENGHARGAAN - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Hendro Martono menerima piala penghargaan pengelolaan SP4N Lapor terbaik se Kalsel. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menjadi terbaik 1 se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam pengelolaan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hendro Martono menerima piala penghargaannya, yang diserahkan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Rabu (10/12/2025) malam di Swis-bel Hotel Banjarmasin. 

Kalimantan Post

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Hendro Martono mengatakan, capaian tersebut merupakan kerja keras seluruh pihak dan perangkat daerah. 

“Terimakasih atas dukungan, kerja sama, fasilitasi dan Semangat yang terus ditularkan oleh Pak Bupati, pak Wakil Bupati, pak Sekda, dan OPD lingkup Pemkab HSS yang sudah berkonstribusi besar. Sehingga Pemkab HSS berhasil meraih penghargaan tertinggi se-Kalsel sebagai Pemkab yg paling cepat atau responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ucap Hendro Martono. 

Penghargaan tersebut ujarnya, menjadi bukti nyata Pemkab HSS di bawah kepemimpinan Bupati Syafrudin Nor dan Wakil Bupati Suriani, melalui jargon “SEMANGAT” adalah pemerintahan yang peka dan selalu ber-empati terhadap permasalahan dan keluhan warga, serta menunjukkan tidak ada jarak antara pemerintah dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan penghargaan ini semakin memacu semangat kita, untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat,” harapnya. 

Kepala Dinas Kominfo HSS mengatakan, SP4N Lapor adalah sebuah platform terintegrasi melalui situs website, untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang layanan publik pada instansi pemerintah, yang diregulasi oleh KemenPANRB, KSP, dan Ombudsman RI. Tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (tor/K-6)

Baca Juga :  Daha Barat Gelar Syukuran Hari Jadi ke-19 Tahun
Iklan
Iklan