Pelaihari, KP – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tanah Laut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda utama pengesahan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026, penunjukan akuntan publik, serta pembahasan kondisi Dewan Komisaris. Rapat berlangsung di Algorimat Resto, (15/12/2025).
RUPS menyepakati dan menetapkan RBB PT BPR Tanah Laut Tahun 2026 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.03/2021, dengan rincian saran dan masukan tercantum dalam risalah rapat.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Nur Shodiq dan Rekan untuk audit laporan keuangan Buku Tahun 2025, mengacu pada POJK Nomor 9 Tahun 2023.
Rapat juga memberikan kuasa kepada Pemegang Saham Pengendali, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, untuk melakukan proses pemilihan dan penunjukan calon Dewan Komisaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Ismail Fahmi, yang mewakili Bupati Tanah Laut, menyampaikan bahwa perencanaan bisnis 2026 disusun berbasis pengalaman dan masukan konsultan.
“Kami sepakat dengan paparan yang disampaikan. Bupati menekankan identifikasi kendala dan inovasi, dan hasilnya akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk 2027 maupun perubahan di 2026,” ujarnya.
RUPS dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Ariadi Noor, Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja Bank Kalsel Pusat Deddy Setiawan, Dewan Komisaris BPR Tanah Laut Joko Wuryanto, Dewan Direksi Suprapto dan Direktur Operasional Rinanto, juga berhadir jajaran bidang perekonomian Setda Tanah Laut. (rzk/K-6)














