Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Petakan Risiko Pembangunan Lima Tahun

×

Pemkab Tapin Petakan Risiko Pembangunan Lima Tahun

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 4
FOTO BERSAMA. (KP/Ist)

Rantau, KP — Pemerintah Kabupaten Tapin mulai mematangkan manajemen risiko dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Upaya itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin di Aula Bappelitbang, Kamis, (18/12/2025).

FGD dibuka Bupati Tapin H Yamani dengan menghadirkan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). BPKP memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan kerangka manajemen risiko pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Kalimantan Post

Yamani mengatakan penyusunan manajemen risiko merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Ketentuan tersebut juga telah diadopsi dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Tapin 2025–2029, sehingga pelaksanaannya akan dievaluasi setiap tahun.

“Manajemen risiko harus menjadi pedoman kerja, bukan sekadar pelengkap dokumen perencanaan,” kata Yamani.

Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah menyusun langkah mitigasi yang terukur, terutama pada program strategis yang menjadi tulang punggung pencapaian target pembangunan. Menurut dia, RPJMD Tapin 2025–2029 memuat lima tujuan dan 13 sasaran pembangunan daerah yang menuntut perencanaan matang serta pengendalian risiko sejak awal.

Yamani menekankan hasil FGD perlu ditransformasikan menjadi praktik kerja yang nyata agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. “Forum ini harus memperkuat kinerja pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Penyusunan manajemen risiko RPJMD ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola pembangunan di Kabupaten Tapin sekaligus meminimalkan potensi hambatan selama periode pembangunan lima tahun mendatang. (abd/K-6)

Baca Juga :  Lomba Perahu Ces Meriahkan HUT ke-60 Tapin, Sungai Margasari Jadi Arena Adu Cepat
Iklan
Iklan