Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyeludup Dua Ton Sabu, Dewi Astutik Diringkus BNN

×

Penyeludup Dua Ton Sabu, Dewi Astutik Diringkus BNN

Sebarkan artikel ini
IMG 20251202 WA0072
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus pelaku penyeludup dua ton narkotika jenis sabu di Kamboja. (Antara)

TANGERANG, Kalimantanpost.com – Penyeludup dua ton sabu jaringan internasional Golden Triangle, Dewi Astutik alias Mami berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini, ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville, bagian barat Kamboja.

Kalimantan Post

Atas tertangkapnya pelaku buron internasional ini, BNN langsung memulangkannya ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten pada Selasa (2/11/2025) sore.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Tangerang, mengatakan penangkapan Dewi Astutik dilakukan melalui operasi gabungan dengan kepolisian negara setempat di Sihanoukville, Kamboja.

“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” katanya.

Ia menjelaskan proses penangkapan pelaku dilakukan saat sedang perjalanan menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja.

Dimana, lanjutnya, operasi penangkapan itu berlangsung cepat tanpa ada perlawanan dari pelaku itu sendiri.

Suyudi bilang, setelah diamankan Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.

“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ungkapnya.

Diketahui, Dewi Astutik alias Mami merupakan aktor intelektual penyeludupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Dalam pengendalian Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

Baca Juga :  Dokumen hingga Uang Disita KPK dari Rumah Pribadi dan Rumdin SF Hariyanto

“BNN menegaskan penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” katanya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan