Kandangan, kalimantanpost.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers pengungkapan perkara yang ditangani Satreskrim dan Satresnarkoba selama tahun 2025.
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi memimpin kegiatan didampingi Wakapolres Kompol Riswiadi, Kabag Ops AKP Ahmad Jarkasi, dan Kasat Resnarkoba Iptu Cahyo Sugiono, dan KBO Satreskrim di aula Mapolres HSS, Jumat (26/12/2025).
Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, selama tahun 2025 total 99 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan mengamankan total 121 tersangka, yang keenam di antaranya merupakan perempuan.
“Barang bukti yang diamankan terdiri 361,18 gram sabu-sabu, 100 butir obat-obatan terlarang jenis Dextro, dan 180 butir obat daftar G,” ujarnya.
Kapolres HSS menyebutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkoba mayoritas di Kecamatan Kandangan dengan 22 kasus, dan Kecamatan Daha Selatan dengan 19 kasus.
Sementara Kecamatan Sungai Raya 13 kasus, Padang Batung 10 kasus, Daha Utara 9 kasus, Angkinang 7 kasus, Loksado 4 kasus, Telaga Langsat 3 kasus, Simpur 2 kasus, dan Kalumpang 1 kasus. Beberapa kasus diungkap dengan lokasi di kabupaten dan kota lain.
Menurut Kapolres HSS, barang bukti yang diamankan dari masing-masing tersangka relatif kecil.
“Mereka ini mengedarkan dengan keuntungan dipakai untuk diri sendiri, jadi barangnya bukan yang besar-besar. Misal ada dapat untung, dipakai barangnya,” jelasnya.
Sedangkan kasus yang ditangani Satreskrim di tahun 2025, sebanyak 119 kasus tindak pidana, dengan 108 kasus telah diselesaikan.
Sebanyak 111 kasus di antaranya merupakan kejahatan konvensional, dan 8 sisanya merupakan kejahatan berkaitan kekayaan negara.
Tindak pidana senjata tajam masih mendominasi di tahun 2025 dengan 31 kasus, naik 2 kasus dari tahun 2024.
Disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 15 kasus.
Sementara kejahatan berkaitan kekayaan negara, terdiri 2 kasus pertambangan ilegal, 1 kasus korupsi, dan 5 kasus lainnya.
Kasus menonjol, yakni pembunuhan brutal di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, pada 30 Mei. Serta, pembunuhan dengan jasad korban dikubur di Dusun Tataian Desa Ulang pada 1 Mei.
Kasus lain, yakni penggelapan dalam jabatan atau pencurian di PT Usaha Garda Arta, dengan 6 tersangka, dengan kerugian sebesar Rp1.645.050.000.
Kapolres HSS berharap bisa lebih giat, lebih melayani masyarakat, terutama terkait narkoba.
Mudah-mudahan menjadi amal ibadah, harapan kinerja lebih baik lagi, bisa memahami situasi 2026 (tor/KPO-3)














