Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polresta Banjarmasin Ungkap Pembunuhan Mahasiswa ULM yang Jasadnya Ditemukan di Got Depan STIHSA

×

Polresta Banjarmasin Ungkap Pembunuhan Mahasiswa ULM yang Jasadnya Ditemukan di Got Depan STIHSA

Sebarkan artikel ini
IMG 20251225 203359
Diduga pelaku pembunuhan mahasiswa ULM Banjarmasin yang jasadnya di buang dalam GOT depan kampus STIHSA Banjarmasin. Kalimantanpost.com - Foto/Dok Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi ULM. yang jasadnya ditemukan dalam Got, samping Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin.

Perkara tersebut dipaparkan dalam ungkap kasus pada Kamis (25/12/2025).

Kalimantan Post

Korban diketahui bernama Zahra Dilla (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang.

Dugaan sementara peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu dini hari, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita, dengan lokasi awal kejadian di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Pelaku dalam kasus ini berinisial MS (20), anggota Polri yang berdomisili di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Pelaku berhasil diamankan oleh Polres Banjarbaru sebelum diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sebelumnya sepakat bertemu di kawasan Jalan Mali-mali pada Selasa malam.

Keduanya kemudian berkeliling ke beberapa lokasi sebelum berhenti di kawasan Gambut.
Di lokasi tersebut, pelaku dan korban berada di dalam mobil.

Usai kejadian tersebut, korban diduga mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacar pelaku.

Merasa panik, pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri. Pelaku selanjutnya membawa korban menuju Kota Banjarmasin dan membuang korban di depan Kampus STIHSA sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet dan perhiasan milik korban, kartu identitas, satu unit mobil Toyota Rush, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Bahkan pihak kepolisian diharapakan membuka kasus tersebuat secara transparan guna memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi potensi keberatan dari pihak keluarga korban.

Baca Juga :  KPK Cek Informasi Aliran Uang Kasus Iklan Bank dari Ridwan Kamil ke Penyanyi Aura Kasih

Saat ini, pelaku telah ditahan yang telah ditahan bisa dihukum dengan seberat-beratnya, demikian harap keluarga korban.(Fik/Yul/KPO-1)

Iklan
Iklan