Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sat Resnarkoba Polres HST Ringkus HR Warga Desa Pamangkih

×

Sat Resnarkoba Polres HST Ringkus HR Warga Desa Pamangkih

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251209 113703
PENGEDAR - Pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres HST bersama barang bukti. (Kalimantanpost.com/repro Polres HST).

BARABAI, Kalimantanpost.com – Sat Resnarkoba Polres HST meringkus HR (49), warga Desa Pemangkih, Kecamatan Labuhan Amas Utara, Rabu (3/12/2025), sekitar pukul 18.10 Wita.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, penangkapan berawal dari tim Sat Resnarkoba Polres HST menerima laporan masyarakat, bahwa orang yang bernama HR sering mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Kalimantan Post

Kemudian tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HR bersama barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram (kotor).

Bahkan sewaktu penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu handphone merek OPPO warna Dazzling Green, dompet warna coklat dan uang tunai Rp2,88 juta. (ary/KPO-4)

Baca Juga :  Atalia Tegaskan Gugatan Cerai Terhadap Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan Karena Lisa Mariana
Iklan
Iklan