Martapura, KP – Sekdakab H Yudi Andrea menegaskan pentingnya kecepatan respon SKPD terhadap berbagai laporan masyarakat.
Penekanan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), di Aula Putih Kantor Dinas PRKPLH, Martapura, Selasa (02/12/2025).
Yudi Andrea mengungkapkan adanya penurunan tingkat respon SKPD tahun ini. Karena itu, rakor digelar untuk mengetahui penyebab menurunnya nilai responsivitas, sekaligus merumuskan langkah perbaikan. Dia berharap kegiatan tersebut mampu menghasilkan solusi konkret agar pengelolaan SP4N-LAPOR kembali optimal seperti tahun sebelumnya.
“Segala kekurangan atau permasalahan yang mengakibatkan turunnya nilai dapat diperbaiki dan diputuskan dalam rakor ini, sehingga penilaian bisa meningkat tahun depan,” ujarnya.
Dia juga menyarankan agar SKPD yang terlambat merespons laporan masyarakat diberikan sanksi. Menurutnya, kecepatan respon bagian penting pelayanan publik. Dia mencontohkan laporan kerusakan jalan yang harus segera ditanggapi SKPD terkait, tidak hanya dengan perbaikan, juga komunikasi solutif kepada masyarakat.
Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith menambahkan, beberapa SKPD sudah memberikan respon dengan baik. Adapun batas maksimal waktu respon tiga hingga lima hari, tidak boleh melebihi ketentuan.
“Laporan dari masyarakat menunjukkan kepedulian mereka kepada pemerintah daerah, sehingga wajib kita tanggapi. Jangan sampai mereka menjadi apriori karena laporannya tidak direspons,” tegasnya.
Basith menjelaskan, hingga November 2025 terdapat 155 laporan masuk dengan kategori sedang, menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 700 laporan. Laporan terbanyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, terutama terkait infrastruktur, dengan respon yang dinilai baik.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Kalsel Chairun Ni’mah serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Noor Syawli Syahri. (Wan/K-5)














