Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi Diperiksa KPK Soal Kasus Immanuel Ebenezer

×

Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi Diperiksa KPK Soal Kasus Immanuel Ebenezer

Sebarkan artikel ini
IMG 20251208 WA0065
Arsip foto - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi memberikan arahan pemberian penghargaan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan sosialisasi KIP di ruang Tridarma Kemenaker, Senin (17/11/2025). (Antara/Repro Kemenaker RI)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi (CK) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kemenaker yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CK selaku Sekjen Kemenaker,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Kalimantan Post

Budi mengatakan KPK juga memanggil SAR selaku pegawai swasta, FFO selaku staf di PT Takenaka Indonesia, FT selaku Sekretariat Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Indonesia (APLGI), serta NAW selaku staf di PT Astra Honda Motor.

Berdasarkan catatan KPK, Cris Kuntadi tiba pukul 09.52 WIB, SAR pada pukul 09.54 WIB, FT pada pukul 09.42 WIB, dan NAW pada pukul 08.20 WIB. Sementara FFO belum tercatat dalam catatan tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Baca juga: Kasus pemerasan sertifikat K3, KPK kembali periksa empat ASN Kemenaker

Baca juga: KPK panggil satu ASN Kemenaker dan lima pihak swasta jadi saksi kasus K3

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). (Ant/KPO-3)
Baca Juga :  Rombongan Komisi I DPR RI Mengapresiasi Paparan Jajaran Korem 101/Antasari

Iklan
Iklan