Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pengedar Dibekuk di Depan Rumahnya

×

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pengedar Dibekuk di Depan Rumahnya

Sebarkan artikel ini
9 Sabu KS Tubun 3klm
PENGEDAR SABU - Pria berinisial T (26) alias Opek diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam kasus peredaran sabu-sabu. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan pria berinisial T (26) alias Opek di depan rumahnya di Jalan KS Tubun Gang Mahakam, Banjarmasin Selatan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/12).

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah STrK menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka yang kerap melakukan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah.

Kalimantan Post

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,71 gram.

“Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam kotak rokok dan diselipkan di kantong celananya,” katanya.

Saat barang bukti ditemukan, tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan petugas. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. (fik/K-4)

Baca Juga :  Irjen Kemenaker Roni Dwi Susanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemerasan
Iklan
Iklan