Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Sosialisasi Penyusunan LKPJ, LPPD, SPM dan Laporan Kinerja 2025

×

Sosialisasi Penyusunan LKPJ, LPPD, SPM dan Laporan Kinerja 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 5
BUPATI TAPIN - H Yamani saat membuka Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan LKPJ, LPPD, SPM, serta Laporan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. (KP/Ist)

Rantau, KP — Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan LKPJ, LPPD, SPM, serta Laporan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Akmani Hotel, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tapin H Yamani dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab Tapin serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Kalimantan Post

Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan laporan tahunan seperti LKPJ, LPPD, SPM dan laporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis hasil.

“Dokumen-dokumen ini menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah. Karena itu harus disusun tepat waktu, akurat, dan berlandaskan data,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri yang telah memberikan ruang bagi Pemkab Tapin untuk memperdalam pedoman penyusunan dan pelaporan sesuai regulasi terbaru.

Dalam paparannya, Bupati mengungkap sejumlah capaian penting penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada 2023, kinerja Pemkab Tapin tercatat dengan nilai 3,30, masuk kategori Kinerja Tinggi. Sementara capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 menempatkan Kabupaten Tapin sebagai 10 besar kabupaten terbaik se-Indonesia, dengan status Tuntas Paripurna dan nilai 99 persen.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas laporan dan akurasi data penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Bupati Yamani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terlebih karena kepala daerah dan wakil memiliki kewajiban melaksanakan program strategis nasional yang mempengaruhi dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan, hingga evaluasi kinerja daerah.

“Semua perangkat daerah harus memahami regulasi terbaru dan mampu menyusun laporan secara komprehensif. Koordinasi adalah kunci agar seluruh indikator kinerja dapat tercapai,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas laporan menjadi bagian dari percepatan realisasi visi Kabupaten Tapin: “Terwujudnya Tapin Maju dan Beriman (Berintegritas, Sejahtera, Inovatif, Agamis dan Berkelanjutan).

Baca Juga :  DP3A Tapin Evaluasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak 2025

Mengakhiri sambutannya, Bupati Yamani resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap seluruh peserta mengikuti agenda dengan serius serta aktif berdiskusi.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal menuju penyusunan laporan yang berkualitas. Mari kita tingkatkan komitmen dan kolaborasi untuk mewujudkan Tapin maju, maju banwanya, baiman warganya,” ujar Bupati.

Kabag Pemerintahan Setda Tapin, Padlian Noor, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti seluruh pejabat perencanaan SKPD, kepala dinas, serta unsur teknis lainnya yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen laporan tahunan pemerintah daerah.

Ia menyebut, tujuan utama kegiatan ini adalah menyatukan pemahaman dan memastikan keseragaman standar penyusunan di seluruh perangkat daerah.

“Dengan pemahaman yang selaras, proses penyusunan laporan 2025 akan lebih berkualitas dan mendukung evaluasi kinerja Pemkab Tapin secara menyeluruh,” katanya.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama yaitu masing-masing Dr. Deddy Winarwan, selalu Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan Awal Rizqi Rahman, perwakilan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. (abd/rel/K-6)

Iklan
Iklan